JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pendidikan profesi guru (PPG) yang dilaksanakan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan instansi terkait lainnya tahun 2021-2023 di Jakarta dan daerah.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang memengaruhi upaya pemerintah dalam pengelolaan Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2021-2023 dalam rangka menghasilkan guru sebagai pendidik profesional sesuai kebutuhan nasional.
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Luar Negeri…
https://youtu.be/r-Ttmn68fjQ
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mempererat kerja sama dengan badan pemeriksa…
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA -- Program pemerintah pusat dalam menurunkan prevalensi stunting perlu mendapatkan dukungan lebih dari…
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyampaikan pengalaman Indonesia dalam…
Pada Semester II Tahun 2023, BPK telah menyelesaikan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan…