Pengelolaan Pendidikan Profesi Guru Belum Efektif

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pendidikan profesi guru (PPG) yang dilaksanakan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan instansi terkait lainnya tahun 2021-2023 di Jakarta dan daerah.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang memengaruhi upaya pemerintah dalam pengelolaan Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2021-2023 dalam rangka menghasilkan guru sebagai pendidik profesional sesuai kebutuhan nasional.

Admin

Recent Posts

BPK Sarankan Menlu Perkuat Kerja Sama Bilateral untuk Penanganan Korban TPPO

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Luar Negeri…

19 hours ago

Terima Kunjungan Delegasi SAI Uganda, BPK Perkuat Kerja Sama Bilateral

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mempererat kerja sama dengan badan pemeriksa…

2 days ago

Mayoritas Pemda Belum Masukkan Program Stunting ke dalam RPJMD

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA -- Program pemerintah pusat dalam menurunkan prevalensi stunting perlu mendapatkan dukungan lebih dari…

3 days ago

Ketua BPK Bagikan Pengalaman Pemeriksaan Transisi Energi di SAI20 Summit

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyampaikan pengalaman Indonesia dalam…

4 days ago

PDTT Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi pada PT Indofarma Tbk., Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait

Pada Semester II Tahun 2023, BPK telah menyelesaikan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan…

4 days ago