Penyerahan LHP LKPP Tahun 2023 dan IHPS II 2023 kepada DPR RI, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. Dalam LHP tersebut, BPK mengungkap 14 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). BPK mengungkapkan bahwa pengelolaan PNBP pada 42 kementerian/lembaga (K/L) minimal sebesar Rp6,81 triliun dan pengelolaan piutang bukan pajak pada 17 K/L minimal sebesar Rp3,51 triliun belum sesuai ketentuan.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar memerintahkan direktur jenderal anggaran untuk melakukan risk profiling terhadap K/L yang memiliki risiko tinggi dalam pengelolana PNBP dan piutang bukan pajak dan berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) K/L untuk melakukan pengawasan berdasarkan risk profile tersebut.
Berikut 14 permasalahan SPI dan Kepatuhan dalam LHP LKPP 2023:
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pajak penghasilan (PPh) dan Pajak…
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman…
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Menteri LHK untuk menegakkan sanksi kepada…
JAKARTA -- Program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang digulirkan pemerintah masih perlu dilakukan…
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Pada penghujung Juni 2024, Redaksi Warta Pemeriksa membawa kabar gembira untuk pembaca,…
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA - Deforestasi terus terjadi setiap tahun. Akan tetapi, pemantauan deforestasi oleh Kementerian…