Rayakan HUT ke-74, BPK Beri Kado kepada Pemerintah

by Admin 1
Pendapat BPK mengenai Pengelolaan Atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan dua bahan pendapat kepada pemerintah terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional serta pelaksanaan program otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, bahan pendapat tersebut merupakan masukan kepada pemerintah sekaligus sebagai kado dari BPK yang baru saja merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-74 pada 1 Januari 2021.

“Memang kita yang berulang tahun tapi kita akan memberikan kado untuk negara ini dengan dua bahan pendapat tersebut,” kata Agung kepada Warta Pemeriksa, di Jakarta, Rabu (13/1).

Agung mengatakan, BPK melalui Sidang Badan juga telah menyetujui pemberian dua bahan pendapat tersebut. Dia menyampaikan, upaya itu merupakan bagian dari peran insight dan foresight BPK. Hal itu melengkapi peran oversight BPK yang telah rutin dilaksanakan yakni melaksanakan pemeriksaan keuangan negara.

Tak hanya itu, Agung menyampaikan, BPK juga sedang menyiapkan kado untuk memantapkan peran foresight. Artinya, BPK sebagai supreme audit institutions (SAI) akan memberikan pilihan kebijakan terkait dengan masa depan yang diharapkan oleh pemangku kepentingan.

“Ini terkait dengan pandemi Covid-19, kita akan meluncurkan Indonesia Remake by Covid-19: Scenarios for Resilience Leader. Jadi, membangun kembali Indonesia melalui penanganan Covid-19, arah kebijakan untuk para pemimpin tangguh. Begitu bunyinya,” ungkap Agung.

Agung mengatakan, dalam penyusunan laporan tersebut BPK akan melibatkan sejumlah pihak seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Selain itu, BPK juga mengajak serta berbagai ekonom dan praktisi di industri untuk menangkap pilihan-pilihan yang muncul ke depan dan aksi yang diperlukan dalam menjalani pilihan tersebut. “Sumbangsih foresight tersebut akan menjadi yang pertama dalam sejarah BPK,” kata Agung.

Pada tahun ini, BPK juga akan melakukan pemutakhiran Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menjadi salah satu pedoman utama pemeriksaan BPK. Salah satu pemutakhiran yang dilakukan terkait dengan penyusunan pedoman pemeriksaan terhadap proyek-proyek infrastruktur.

“Sehingga kita akan memiliki perencanaan, metode, dan prosedur pemeriksaan yang lebih terstandar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari AKN IV maupun AKN V dan AKN VI terkait pemeriksaan infrastruktur,” ujar Agung.

BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan tematik Prioritas Nasional (PN) 1 terkait upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta PN 3 yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Selain itu, BPK juga akan melakukan pemeriksaan tematik lokal atas pelayanan publik, kemandirian fiskal daerah, dan pengelolaan persampahan. “BPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang telah berlangsung,” ujar Agung.

Sebagai salah satu SAI pionir dalam pemeriksaan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), BPK juga akan melakukan pemeriksaan terkait isu tersebut tahun ini. Terlebih lagi, Agung menyampaikan, upaya pencapaian target SDGs menghadapi tekanan berat dari pandemi Covid-19.

You may also like