Warta Pemeriksa merupakan media yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dipublikasikan dalam bentuk majalah cetak. Menyikapi perkembangan zaman dan teknologi, Warta Pemeriksa pun ikut beradaptasi. Untuk menjangkau khalayak yang lebih luas dan menjawab tantangan kecepatan informasi, maka lahir Warta Pemeriksa Digital pada akhir 2020.
Inovasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi Intosai P12 yang mengedepankan “Value and Benefit” SAI (supreme audit institution) yang dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan stakeholders lainnya. Semangat itu diwujudkan Warta Pemeriksa Digital berbasis website dengan mengedepankan informasi terkini tentang BPK.
Warta Pemeriksa Digital diharapkan menjadi kanal pemberitaan yang dapat menyebarluaskan informasi terkini tentang BPK, baik berupa hasil pemeriksaan maupun kinerja lainnya kepada semua stakeholders. Informasi yang disajikan pun dibuat secara menarik dan mendalam, serta yang terpenting didukung dengan keandalan data.
DEWAN REDAKSI WARTA PEMERIKSA DIGITAL
Pengarah:
Penanggung Jawab:
Sekretaris Jenderal
Pemimpin Redaksi:
Redaktur Pelaksana:
Redaktur Berita dan Infografik:
1. Kepala Subbagian Publikasi dan Media
2. Analis Publikasi pada Subbagian Publikasi dan Media