Tentang WARTA PEMERIKSA DIGITAL

Warta Pemeriksa merupakan media yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dipublikasikan dalam bentuk majalah cetak. Menyikapi perkembangan zaman dan teknologi, Warta Pemeriksa pun ikut beradaptasi. Untuk menjangkau khalayak yang lebih luas dan menjawab tantangan kecepatan informasi, maka lahir Warta Pemeriksa Digital pada akhir 2020.

Inovasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi Intosai P12 yang mengedepankan “Value and Benefit” SAI (supreme audit institution) yang dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan stakeholders lainnya. Semangat itu diwujudkan Warta Pemeriksa Digital berbasis website dengan mengedepankan informasi terkini tentang BPK.

Warta Pemeriksa Digital diharapkan menjadi kanal pemberitaan yang dapat menyebarluaskan informasi terkini tentang BPK, baik berupa hasil pemeriksaan maupun kinerja lainnya kepada semua stakeholders. Informasi yang disajikan pun dibuat secara menarik dan mendalam, serta yang terpenting didukung dengan keandalan data.

 

DEWAN REDAKSI WARTA PEMERIKSA DIGITAL

 

Pengarah:

1. Ketua BPK
2. Wakil Ketua BPK
3. Anggota I BPK
4. Anggota II BPK
5. Anggota III BPK
6. Anggota IV BPK
7. Anggota V BPK
8. Anggota VI BPK
9. Anggota VII BPK

 

Penanggung Jawab:

Sekretaris Jenderal

 

Pemimpin Redaksi:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional
 

 

Wakil Pemimpin Redaksi:

Kepala Bagian Pengelolaan Informasi
 

 

Redaktur Pelaksana:

Kepala Subbagian Publikasi dan Media

 

Redaktur Kanal News:

Pranata Humas Muda pada Subbagian Publikasi dan Media

Analis Publikasi pada Subbagian Publikasi dan Media

 

Redaktur Kanal Infografik:

Analis Publikasi pada Subbagian Publikasi dan Media

 

Dukungan Administrasi:

Analis Publikasi pada Subbagian Publikasi dan Media

 

Dukungan TI:

Pranata Komputer pada Biro TI BPK

 

Dukungan Dokumentasi:

Tim Foto dan Video pada Subbagian Publikasi Media