JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – BPK merekomendasikan Dewan Komisaris BUMN agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran direksi dalam penyediaan barang subsidi, terutama perhitungan dan penetapan komponen biaya untuk dapat mencegah moral hazard dan kebocoran biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada harga pokok penjualan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam Penyerahan LHP atas laporan keuangan Bagian Anggaran (BA.999.07) belanja subsidi dan public service obligation/ PSO pada (7/11).
BPK juga merekomendasikan satuan pengawas internal untuk lebih cermat dalam mereviu laporan perhitungan subsidi. BUMN harus dapat meningkatkan kualitas data yang akurat dan terintegrasi serta dapat berkoordinasi secara lebih intensif dengan kementerian teknis dan menteri keuangan atas kelebihan/kekurangan pembayaran subsidi tahun 2023, dengan mendasarkan kepada hasil pemeriksaan BPK.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada semester I tahun 2024 atas pelaksanaan program subsidi/kompensasi/public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 terhadap 15 BUMN.