Pilkada : Pil Pahit Demokrasi

by admin2

Oleh:  Junaidi Syamsuddin, Kasubag Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Dari Kedai Kopi ke Bilik Suara

Kopi Kerinci di gelas saya masih mengepul bersama pisang goreng crispy panas.  Kopi dari pegunungan Kerinci memiliki rasa dan karakter yang berbeda. Rasanya yang cenderung fruity ke arah rasa buah lemon yang asam segar. Aftertaste-nya sendiri cenderung lebih terasa manis yang tertinggal cukup lama. Perkebunan Kopi Kerinci tersebar di daerah pegunungan, tepatnya di Kayu Aro, Kayu Aro Barat, dan Gunung Tujuh, Provinsi Jambi. Semua perkebunan ini terletak di atas ketinggian 900-1200 mdpl. Jika dilihat dari mana kebun kopinya sudah tentu memiliki tingkat keasaman yang rendah serta karakter yang tidak terlalu banyak.

Minggu pagi ini udara Kota Jambi cukup dingin. Hujan turun gerimis. Cukup menyapu pekat udara akibat beberapa titik kebakaran lahan. Rintik hujan memang cocok untuk  menikmati secangkir kopi di Kopitiam Ancol ini. Kedai yang mirip food court. Berjejer aneka minuman dan makanan. Kedai kopi ini berada dekat bibir Sungai Batanghari membentang luas dengan panjang 503 meter dan lebar 4,5 meter. Saat menikmati tegukan kopi, kita bisa sesekali melihat lalu lalang kapal-kapal tongkang mengangkut emas hitam, batubara. Suasana ini mengingatkan saya pada Sungai Musi, di Palembang. Di atas Sungai Batanghari terbentang jembatan Gentala Arasy. Ikon kota  Jambi selain Masjid Seribu Tiang. Jembatan ini juga berada tak jauh kedai kopi. Gentala Arasy digunakan khusus untuk pejalan kaki yang menghubungkan Jambi Seberang. 

Seperti biasanya saat weekend, pengunjung kedai cukup ramai. Bahkan beberapa orang tidak mendapatkan tempat duduk. Semua orang dari perbagai kalangan tumpah ruah. Dari anak-anak sampaik kakek nenek bersama cucu. Selain hargaya murah, di kedai ini juga tersedia berbagai menu makanan nusantara mulai dari pisang goreng sampai bubur Manado. Obrolan ringan aneka topik menghias perbincangan. Mulai urusan gosip artis sampai soal dukung mendukung calon pimpinan daerah. Yang terakhir ini paling diminati. Hiruk pikuk dan euforia menyogsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi topik hangat.

Ditengah kepulan asap rokok, nampak seseorang pria tertawa lepas, sambil telunjuknya mengarah ke sejawat nya yang duduk didepan. Yang ditunjuk pun merespon dengan suara meninggi. Tampak benar, mukanya memerah. Sesekali terdengar sayup mereka bicara soal calon kepala daerah yang mereka dukung. Dari kejauhan obrolon pun terhenti ketika pelayan mengantarkan sepiring pisang goreng crispy panas. Diskusi boleh panas, tapi pisang goreng jangan sampai dingin. Begitulah kira-kira pikir mereka. Obrolan politik di warung kopi tentu tak sama sama dengan tongkrongan para elit partai politik yang elitis. Skenario koalisi dan konstelasi yang dirancang Jakarta, bisa saja langsung ‘dikuliti’ meja kopi. Obrolon di kedai kopi inilah bisa jadi modal menuju bilik suara.

Urgensi dan Mahalnya Biaya Pilkada 

Wajar saja riuh di kedai kopi tadi, karena perhelatan Pilkada serentak tak lama lagi digelar. Tepatnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang pilkada dilaksanakan di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota, sebab ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung. Ketua KPU Hasyim Asy’ari dikutip dari antaranews.com menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.  Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) antara lain mengatur mengenai pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, namun melalui proses pengukuhan.

Pilkada serentak ini memenuhi amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk memperkuat sistem presidensial. Sementara itu, ketentuan mengenai Pilkada digelar serentak di 2024 diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII di Balikpapan, Selasa (4/6/2024) menyatakan bahwa Penyelenggaraan Pilkada serentak memiliki tujuan untuk memperbaiki administrasi pemerintahan. Dengan adanya pemilihan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah (www.menpan.go.id).

Tuhana dan Yudho Taruno Muryanto, dalam tulisannya Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Secara Langsung yang Efektif dan Efisien (Studi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah) menyatakan bahwa pilkada langsung adalah instrumen untuk meningkatkan participatory democracy dan memenuhi semua unsur yang diharapkan. Secara normatif, pelaksanaan Pemilukada langsung menawarkan sejumlah manfaat dan sekaligus harapan bagi pertumbuhan, pendalaman dan perluasan demokrasi lokal. Juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi warga dalam proses demokrasi dan menentukan kepemimpinan politik di tingkat lokal. Dari sisi kompetisi politik, pemilihan kepala daerah secara langsung memungkinkan munculnya secara lebih lebar preferensi kandidat kandidat yang bersaing serta memungkinkan masing-masing kandidat berkompetisi dalam ruang yang lebih terbuka. Tujuan akhirnya adalah mendapatkan figur pemimpin yang aspiratif, kompeten, dan mempunyai legitimasi. 

Calon kepala daerah yang bertarung harus mengantongi tiket dari partai politik (parpol). Kader-kader terbaik parpol seyogyanya mendapatkan golden ticket. Namun ironinya, begitu sulit mendapatkan figur tersebut. Dikutip dari detik.com tanggal 11 September 2024, Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan dalam Pilkada 2024 terdapat 41 nama calon tunggal yang bakal melawan kotak kosong. Nanti setelah pencoblosan, apabila kotak kosong yang menang maka akan ada Pilkada susulan atau lanjutan. Siap-siap APBN kantongnya dirogoh makin dalam.

Seperti yang dilansir kompas.com,  per 8 Juli 2024 berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, anggaran Pilkada Serentak 2024 ditaksir lebih dari Rp 41 triliun. Angka ini hasil kesepakatan pemerintah daerah (pemda) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat.

Ketika Jerat Korupsi Menghantui 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penegak hukum dalam dua tahun terakhir, yakni pada 2021 hingga 2023. Dikutip dari Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara, dari 61 kepala daerah tersebut mayoritas modusnya berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi (www.tempo.co).

Operasi Tangkap Tangan atau OTT Kepala Daerah, dari bupati, walikota, hingga gubernur, selalu membuat kita geram dan mengelus dada. Bukan sekali dua kali, tapi sering sekali berita OTT Kepala Daerah mewarnai pemberitaan. Pilkada yang diharapkan menghasilkan pemimpin ideal, masih jauh panggang dari api. 

Selain – tentu saja – sifat serakah dan hedonisme, penyebab lain terjeratnya para kepala daerah dalam kasus korupsi adalah yaitu tingginya biaya politik ketika mereka mencalonkan diri. ICW mencatat biaya politik yang tinggi terjadi karena dua hal, yaitu politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying). Kajian Litbang Kemendagri pada 2015 menyebut, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20–100 miliar. Padahal, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.  ICW memberikan dua rekomendasi untuk mengurangi potensi korupsi kepada daerah. Pertama adalah perbaikan tata kelola partai mulai dari kaderisasi hingga pendanaan partai politik. 

Hajatan Demokrasi dan Peran BPK 

Laiknya sebuah hajatan. Pilkada ini merupakan gawe besar Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diberi amanah dan dana besar mensukseskan hajatan demokrasi. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengingatkan agar kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi lebih baik, perlu untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan mitigasi risiko dalam tahapan pemilihan dan pertanggungjawaban keuangan. “KPU diharapkan juga dapat mempersiapkan regulasi, perencanaan anggaran, sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada dan memegang teguh prinsip-prinsip pemilihan yang jujur, adil, dan terbuka serta independen,” ujar Anggota I BPK. Untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024, BPK saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024. Pada tahun 2025 akan dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPU tahun 2024 dan PDTT atas Pengelolaan Keuangan Pilkada tahun 2024. 

Tentu saja kita semua memiliki kepentingan dan harapan besar dari perlehatan akbar ini. Anggaran dan segala sumber daya telah dikerahkan. Energi para penyelenggara, pengawas dan pelaksana pilkada terkuras. Harapan rakyat juga, begitu besar untuk perbaikan kehidupan. Mahalnya biaya dan waktu yang terkuras. Tak jadi soal. Seperti halnya obat, Pilkada ini merupakan pil pahit yang harus ditelan agar menjadikan kita sehat. Obat yang mahal yang harus dibayar. Tapi itulah konsekuensi sehuah demokrasi. Mimpi menghasilkan pemimpin ideal pun bukan hal mustahil. Semoga.

Referensi

https://www.kpu.go.id/page/read/1127/makna-pemilu-serentak

https://www.antaranews.com/berita/4037418/kpu-gelar-pilkada-serentak-2024-di-37-provinsi-dan-508-kabupaten-kota

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/14514481/pemilu-dan-pilkada-serentak-2024-alasan-urgensi-dan-tantangan?page=all

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/pilkada-serentak-selaraskan-visi-pusat-dan-daerah

https://www.detik.com/jabar/pilkada/d-7535639/kpu-jelaskan-skema-41-calon-tunggal-lawan-kotak-kosong-di-pilkada-2024

https://nasional.tempo.co/read/1865207/61-kepala-daerah-jadi-tersangka-korupsi-pada-2021-2023-icw-lingkaran-setan-sejak-awal

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220428-alasan-dan-potensi-potensi-korupsi-kepala-daerah

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220428-alasan-dan-potensi-potensi-korupsi-kepala-daerah

wartapemeriksa.bpk.go.id- Penyelenggaraan Pilkada 2024,  BPK: KPU Perlu Perkuat SPI dan Mitigasi Risiko

Tuhana dan Yudho Taruno Muryanto, Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Secara Langsung Yang Efektif Dan Efisien (Studi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah), UNS Surakarta.

You may also like