BPK Periksa Program Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin di DKI

by Admin 1
Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahrullah Akbar

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja penyediaan rumah untuk masyarakat miskin tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan kinerja tersebut merupakan bentuk konsistensi BPK dalam menerapkan konsep pemeriksaan “Long Form Audit Report” (LFAR).

Hal tersebut disampaikan Bahrullah dalam kegiatan “Entry Meeting” Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2020 pada Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang digelar pada Senin (15/2) tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Bahrullah menjelaskan, BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 telah memperkenalkan konsep pemeriksaan LFAR. “LFAR merupakan konsep pemeriksaan keuangan yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kinerja yang akan mengevaluasi atau memberikan penekanan pada aspek kinerja tertentu,” kata Bahrullah dalam sambutannya.

Konsep LFAR mengacu pada International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) No.12 yang diterbitkan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) tentang “The Value and Benefits of Supreme Audit Institutions-Making a Difference to the Lives of Citizens”. Barullah menjelaskan, ISSAI No 12 menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Sebagai salah satu anggota INTOSAI, kata Bahrullah, BPK perlu turut serta menerapkan prinsip tersebut melalui fungsinya sebagai lembaga pemeriksa tertinggi di Indonesia.

“Dengan pendekatan LFAR, BPK berharap tidak hanya memberikan simpulan pemeriksaan Laporan keuangan berupa opini saja, tetapi juga dapat memberikan informasi terkait gambaran kinerja pada isu tertentu yang menjadi perhatian publik, sehingga publik mendapatkan suatu informasi yang lebih utuh,” katanya.

Ia menceritakan, pada pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam melakukan pengendalian pencemaran udara. BPK pun sudah berbagi pengalaman mengenai hasil pemeriksaan tersebut dengan BPK Polandia (NIK).

“Pada tahun anggaran 2020 ini, kami akan lakukan pemeriksaan atas upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menyediakan rumah untuk masyarakat kurang mampu yang menjadi salah satu program Pemerintah DKI Jakarta,” kata Bahrullah.

You may also like