JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan integritas dalam budaya kerja. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam webinar bertajuk “Budaya Kerja dan Peningkatan Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta”, beberapa waktu lalu. Acara itu digelar oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.
“Integritas ini tidak berdiri sendiri. Dia terkait dengan upaya kolaborasi, kerja sama baik itu komisaris, direksi, BP BUMD, pemerintah daerah, dan BPK. Semua berkolaborasi untuk mencapai tujuan,” ungkap Bahrullah.
Dalam pemaparannya yang diikuti lebih dari 200 peserta, Bahrullah menjelaskan, sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga/badan lain yang mengelola keuangan negara.
BPK memiliki tujuan organisasi yang digunakan yakni mengambil best practices yang dikembangkan oleh INTOSAI (Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia) yaitu dengan menggunakan “The Accountability Organization Maturity Model”. Peran BPK dalam best practices ini adalah combating corruption, increasing transparency, assuring accountability, serta insight dan foresight.
“Dalam menjalankan tugasnya, BPK bekerja bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi membandingkan antara kriteria dan pelaksanaannya,” ujar Bahrullah.
Menurut Bahrullah, BUMD di DKI Jakarta dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah aset mencapai Rp 119 triliun, maka BUMD memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan dan mendorong perekonomian.
Meski begitu, BPK masih mencatat temuan-temuan berulang di tubuh BUMD. Bahrullah mencontohkan, temuan itu seperti isu pengendalian dan pengelolaan piutang yang belum memadai. Selain itu, dari sisi pendapatan, juga masih terdapat temuan pendapatan yang tidak disetorkan. “Misalnya, pendapatan bagi hasil pengelolaan seperti parkir belum disetorkan,” ujarnya.
Bahrullah menyampaikan, hal ini merupakan pekerjaan penting BP BUMD DKI Jakarta dan para komisaris untuk mendorong adanya peningkatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK. Bahrullah mencatat, baru 78 persen dari rekomendasi BPK terhadap BUMD yang sudah ditindaklanjuti. Dia berharap, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bisa mencapai level 85 persen.
“Upaya membangun integritas ini kita selesaikan bersama. Jadi, perlu komunikasi dari BP BUMD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.