JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan finalisasi hasil pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut baik tingkat pusat maupun daerah.
Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, di tingkat pusat terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan Covid-19 tahun 2020. Selain itu, AKN V juga tengah merampungkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja pengelolaan Covid-19 tahun 2020 pada Kementerian Agama. “Ini laporannya sedang dalam finalisasi,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, di lingkup daerah, terdapat pemeriksaan kepatuhan pada 107 entitas pemerintah daerah. Akhsanul menyampaikan, sebanyak 68 entitas pemda berada di lingkungan AKN V. “AKN V menjadi koordinator pemeriksaan dan untuk pemeriksaan ini telah selesai dan juga telah dilaporkan ke pokja pemeriksaan pusat melalui portal pemeriksaan Covid-19,” ujar Akhsanul.
Selain itu, AKN V juga menjadi terlibat dalam pemeriksaan kinerja penanggulangan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan. Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap 31 entitas pemda.
Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut harus mampu menjawab pertanyaan pemeriksaan seperti apakah refocussing dan realokasi APBD telah dialokasikan dan digunakan dalam rangka penanganan Covid-19, bagaimana proses pengadaan barang dan jasa, dan apakah penanganan itu sudah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.
“Sasaran yang menjadi fokus pemeriksaan kita soal refocussing dan realokasi anggaran, penanganan bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” ujar Akhsanul.
Untuk menjawab pertanyaan itu, dibutuhkan suatu program pemeriksaan yang komprehensif. Selain itu, dilakukan koordinasi yang baik karena melibatkan satuan kerja (satker) BPK baik di pusat dan daerah.
“Ini perlu dikoordinasikan dengan baik. Sehingga ini menjadi sebuah tantangan tersendiri apalagi yang diharapkan bahwa data-data terkait Covid-19 ini bukan hanya pada entitas yang diperiksa saja tapi juga meliputi seluruh entitas pemda yang jumlahnya sekitar 542 entitas,” kata Akhsanul.
Tantangan itu menjadi semakin tinggi karena kondisi pandemi. Dengan berbagai status kerawanan Covid-19 di masing-masing daerah, BPK tetap harus menjaga keselamatan pemeriksanya.
Tak hanya dari sisi BPK, entitas yang diperiksa pun menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti mengurangi kehadiran pegawai masuk kantor. Ini menjadi tantangan dalam komunikasi pemeriksaan di masa pandemi.
“Namun, alhamdulillahsemua itu bisa diselesaikan secara tepat waktu, dan tentu saja ini menjadi pengalaman karena kita juga belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya kita akan melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Akhsanul.