Periksa LK Kemenko Perekonomian dengan Fokus pada Empat Aspek Utama

by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan LK Bagian Anggaran Belanja Lain-Lain (BA 999.08) pada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) Tahun 2024. Proses pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang dihadiri Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/3).

Anggota II BPK menjelaskan, pemeriksaan atas LK merupakan bentuk dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. BPK melakukan pemeriksaan atas LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024 dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK tersebut. 

Dalam pemeriksaan ini, BPK berfokus pada empat aspek utama untuk memberikan opini atas LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024, yaitu: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan informasi keuangan; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemeriksaan LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024 mencakup Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). 

Sementara itu, pemeriksaan atas LK Bagian Anggaran Belanja Lain-Lain Tahun 2024 pada MPPKP bertujuan mendukung opini atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2024. Dalam pemeriksaan dimaksud, BPK menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan Belanja Lain-Lain Program Kartu Prakerja dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan penggunaan belanja tersebut, dan menilai pertanggungjawaban pengelolaan Belanja Lain-Lain Program Kartu Prakerja telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini, termasuk upaya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota II BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota II BPK menyampaikan harapan agar Menko Perekonomian dapat memberikan dukungan penuh guna kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, tim BPK telah mengajukan permintaan data dan informasi awal kepada Sekretaris Kementerian, Unit Kerja Eselon I terkait, serta MPPKP. Permintaan data tambahan akan disampaikan secara bertahap sesuai kebutuhan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan bahwa pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.” tegas Anggota II BPK.

You may also like