JAKARTA, Warta Pemeriksa – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, mengingatkan masih adanya temuan berulang pada kementerian dan lembaga yang diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V. Beberapa area yang memerlukan perhatian khusus antara lain pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, pendapatan, dan belanja. Hal ini disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan yang dihadiri oleh para menteri serta kepala lembaga yang menjadi objek pemeriksaan Ditjen PKN V, di Jakarta (4/3).
Pada Semester I Tahun 2025, Ditjen PKN V akan melaksanakan pemeriksaan yang meliputi Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (LK PHLN), Laporan Keuangan Unit Badan Lainnya (LK UBL), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (LK BA BUN) Tahun 2024.

