Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara di TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Budi Prijono kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan latar belakang militer dan jiwa kepemimpinan yang kuat, Budi Prijono membawa semangat disiplin, inovasi, dan komitmen terhadap integritas.
Penerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma tersebut bertekad membawa BPK semakin maju dengan meningkatkan nilai dan manfaat pemeriksaan BPK, yang antara lain dengan mendorong perubahan paradigma pemeriksaan BPK dari post audit menjadi real time audit. Berikut wawancara kami dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono.
Apa yang menjadi motivasi Bapak untuk melanjutkan pengabdian terhadap negara dengan menjadi Anggota BPK dan kini dipercaya menjadi Wakil Ketua BPK?
Motivasi saya adalah membawa BPK menjadi lebih kuat dan lebih profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Saya melihat bahwa integritas dan profesionalisme yang saya pelajari di militer dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat peran BPK. Terutama dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara untuk kepentingan masyarakat luas dan juga integritas.
Seperti kita ketahui bersama, Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi negara maju pada 2045 atau yang juga kita sebut dengan Visi Indonesia 2045. Visi itu dapat dicapai jika pemerintah menerapkan good governance. BPK sebagai lembaga pemeriksa negara, perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam pencapaian good government dan good governance, sehingga dapat memberikan nilai dan manfaat optimal bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Menurut Bapak, bagaimana pengalaman dan perjalanan karier Bapak selama ini dapat berkontribusi kepada BPK?
Pengalaman saya di TNI, khususnya dalam bidang perencanaan, pengawasan, dan manajerial, serta penugasan saya di beberapa posisi penting di Kementerian Pertahanan RI memberikan saya pemahaman yang kuat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Saya juga terbiasa mengelola tim besar, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan memastikan tugas dilaksanakan dengan disiplin dan tepat waktu.
Pengalaman ini saya rasa sangat relevan dalam membantu BPK untuk memperkuat kapasitasnya dalam melakukan pemeriksaan yang lebih efektif dan efisien, serta juga menjaga integritas dalam pemeriksaan laporan keuangan negara.
Apa visi dan misi Bapak untuk BPK selama menjabat sebagai Pimpinan BPK?
Visi saya adalah menjadikan BPK sebagai lembaga yang semakin berintegritas, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan zaman. Misi saya adalah memperkuat pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dengan peningkatan kualitas pemeriksaan, mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya termasuk teknologi informasi, serta memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas publik. Saya ingin BPK ke depan dapat meningkatkan nilai dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi yang dimilikinya.
Seperti apa strategi yang akan Bapak terapkan untuk membawa BPK agar dapat meningkatkan nilai dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat?
Seperti yang sudah saya sampaikan melalui makalah saat proses pencalonan Anggota BPK, salah satu strategi tersebut adalah melaksanakan pemeriksaan untuk mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Seperti kita ketahui, RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan, dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
BPK perlu mengambil peran dalam memastikan visi, misi, dan program pemerintah dapat tercapai dengan melaksanakan pemeriksaan yang selaras dengan RPJMN 2025-2029. Pelaksanaan pemeriksaan BPK untuk mengawal pelaksanaan RPJMN dapat ditempuh melalui dua cara.
Cara pertama adalah melakukan pemeriksaan atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Prinsip 12 INTOSAI tentang Nilai dan Manfaat Supreme Audit Institutions (SAI) dalam membuat perbedaan pada kehidupan warga negara menyebutkan bahwa sebuah SAI melaksanakan audit/pemeriksaan atas informasi keuangan dan jika relevan, informasi non-keuangan. Saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan atas laporan kinerja yang disampaikan Pemerintah. BPK ke depan perlu untuk melakukan pemeriksaan atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Pemeriksaan laporan kinerja pemerintah sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Public Governance, Performance and Accountability Act 2013 (Undang-Undang Tata Kelola, Kinerja, dan Akuntabilitas Publik Tahun 2013) di Negara Persemakmuran Australia mengatur otoritas yang akuntabel dari Persemakmuran untuk mengukur dan menilai kinerja entitas dalam mencapai tujuannya. Entitas tersebut juga diharuskan menyusun laporan kinerja tahunan.
Entitas/Kementerian yang bertanggungjawab dari Persemakmuran atau Menteri Keuangan dapat meminta Auditor Jenderal dari Australia National Audit Office (ANAO) untuk menguji dan melaporkan hasil pengujian atas laporan kinerja tahunan yang disusun entitas/kementerian.
Pemeriksaan laporan kinerja dilaksanakan berdasarkan Standar Audit ANAO 13. Standar tersebut disusun berdasarkan pada Standar Perjanjian Atestasi ASAE 3000, Perjanjian Atestasi Selain Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis (Standard on Assurance Engagements ASAE 3000, Assurance Engagements Other than Audits or Reviews of Historical Financial Information) yang diterbitkan oleh Auditing and Assurance Standards Board. Pemeriksaan atas laporan kinerja yang telah dilakukan ANAO tersebut dapat menjadi rujukan BPK untuk memberikan assurance atas laporan kinerja instansi pemerintah ke depan.
Kemudian, cara kedua adalah melakukan pemeriksaan dengan pendekatan real-time atas prioritas pembangunan RPJMN. Meski di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara meliputi perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban, pemeriksaan BPK cenderung dilaksanakan setelah tahap pertanggungjawaban (post audit). Pelaksanaan post audit memberikan informasi yang penting, namun jika kegiatan/program yang diperiksa sudah selesai dan terbukti tidak efektif, hasil audit tidak mengubah kondisi bahwa kegiatan/program tersebut tidak memberikan nilai bagi masyarakat.
BPK perlu mengubah pendekatan pemeriksaan dari post audit menjadi pendekatan real time audit (RTA) atas agenda pembangunan prioritas. The International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 100 tentang Prinsip Dasar Pemeriksaan Sektor Publik telah mengakomodir pelaksanaan RTA dalam paragraf 23. RTA kami definisikan sebagai pelaksanaan post audit atas setiap tahapan pengelolaan keuangan negara seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Menurut Bapak, apa tantangan terbesar yang dihadapi BPK saat ini?
Tantangan terbesar yang dihadapi BPK adalah kompleksitas pengelolaan keuangan negara yang terus berkembang dan peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pemeriksaan yang dilakukan. BPK juga menghadapi tantangan dari sisi peningkatan kredibilitas para pemeriksa dan kualitas hasil pemeriksaan. Selain itu, tantangan lainnya adalah adaptasi terhadap teknologi yang semakin pesat, di mana BPK harus terus berinovasi dalam hal metode pemeriksaan dan pemanfaatan teknologi informasi.
Bagaimana Bapak berencana untuk mengatasi tantangan tersebut?
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPK perlu terus memperbarui kompetensi pegawainya melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas di bidang teknologi dan akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Para pegawai juga harus terus diingatkan dan diberikan pemahaman mendalam akan pentingnya kredibilitas BPK terhadap masa depan bangsa dan negara. Dengan begitu, kita semua akan dapat semakin bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan kepada BPK oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemeriksaan keuangan akan saya dorong untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan dalam menghasilkan hasil pemeriksaan yang akurat. Kolaborasi yang lebih erat dengan pihak eksternal, termasuk lembaga internasional juga akan membuka peluang untuk memperoleh teknologi dan praktik terbaik.