JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersiap melakukan hand-over pemeriksaan pemeriksaan terhadap International Atomic Energy Agency (IAEA). Untuk itu, tim pemeriksa BPK telah mempersiapkan dengan baik dokumen-dokumen pemeriksaan, antara lain kertas kerja pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan. Termasuk di dalamnya monitoring tindak lanjut rekomendasi BPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk tahun anggaran 2020. Kesempatan itu dilakukan saat mengikuti Programme and Budget Committee (PBC) Meeting of IAEA yang digelar para 4 Mei 2021. Ini merupakan kali kedua PBC meeting dilakukan secara virtual karena pandemik Covid-19.
Ketua BPK menjelaskan bahwa tahun depan merupakan kesempatan terakhir BPK menjadi pemeriksa eksternal IAEA. Karenanya, BPK tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas IAEA dan pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Dia menambahkan, karena tahun depan merupakan kesempatan terakhir, BPK mempersiapkan hand-over pemeriksaan pada pemeriksa eksternal selanjutnya. Hal ini berdasarkan ISA 300 tentang Planning an Audit of Financial Statements.
Pemeriksaan atas IAEA juga disebutkan akan direviu oleh Inspektorat Utama (Itama) BPK. Hal ini untuk keperluan hand-over dan untuk memperoleh keyakinan mutu (quality assurance) bahwa pemeriksaan BPK telah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan ISA dan ISSAI. Persiapan reviu oleh Itama akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.
Dalam pertemuan ini, Ketua BPK juga menyampaikan keyakinan bahwa tujuan pemeriksaan dapat dicapai meskipun pemeriksaan dilakukan secara remote. Pemeriksaan TA 2020 merupakan pelaksanaan tahun kelima. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan dan kinerja atas IAEA.
Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan IAEA bebas dari salah saji baik karena error maupun fraud. Serta telah disusun sesuai dengan the International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Sedangkan, pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas manajemen di IAEA.
Pada pemeriksaan kinerja TA 2020, objek pemeriksaan adalah Sustainable Intensification of Livestock Production Systems, Sustainable Control of Major Insect Pests, Radioisotope Production and Radiation Technology, and Incident and Emergency Preparedness and Response so as to improve IAEA’s service to Member States.
Pemeriksaan keuangan dan kinerja TA 2020 memang dilaksanakan secara remote. Akan tetapi, BPK tetap patuh pada International Standards on Auditing (ISA) dan the International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI).
Selain Ketua, delegasi BPK yang menghadiri pertemuan ini adalah Wakil Ketua Agus Joko Pramono, Penanggung Jawab Pemeriksaan Bahtiar Arif, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan R Yudi Ramdan Budiman, Kepala Biro Humas dan KSI Selvia Vivi Devianti, selaku Pengendali teknis Pemeriksaan Kinerja I Gede Sudi Adnyana, Pengendali Teknis Pemeriksaan Keuangan Cipto Nugroho, dan Kepala Bagian KSI Kusuma Ayu Rusnasanti.