JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) aktif bergerak cepat jika ada pegawai yang terpapar virus Covid-19. Beberapa tindakan pun dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai mendapat penanganan yang baik.
“Jika ada pegawai yang terkonfirmasi positif, Biro SDM akan berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan Tim Penanganan Covid-19 pada satker terkait. Tujuannya, untuk penanganan lebih lanjut dan identifikasi kontak erat/tracing,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK, Dadang Ahmad Rifai kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.
Dia menambahkan, Biro SDM, Biro Umum, dan Tim Penanganan Covid-19 pada satker juga berkoordinasi untuk pelaksanaan disinfeksi terhadap ruang kerja pegawai yang terkonfirmasi positif. Pegawai kemudian diarahkan untuk melaporkan kondisinya kepada lingkungan tempatnya berdomisili (RT/RW), gugus tugas Covid-19, dan puskesmas setempat.
Tenaga kesehatan/dokter pada poliklinik pratama BPK kemudian menghubungi pegawai terkonfirmasi positif untuk memberikan edukasi. Termasuk juga screening kondisi kesehatan pegawai terkonfirmasi positif dan memberikan penjelasan apakah akan isolasi mandiri atau dirawat di RS Rujukan Covid-19.
“Pada pelaksanaannya, Biro SDM memberikan pilihan fasilitas isolasi mandiri kepada pegawai yang positif. Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah atau di hotel dengan pengawasan RS. Untuk perawatan di RS, Biro SDM telah melakukan komunikasi dan kerja sama dengan tiga rumah sakit, yakni RS Pelni, RS Primaya, dan RS Pertamina Medika,” kata dia.
Dadang mengatakan, Biro SDM juga memberikan layanan kesehatan berupa penyediaan obat-obatan. Di antaranya, vitamin C, vitamin D3, obat antivirus sesuai anjuran pemerintah, obat antiinflamasi, dan obat-obatan lain yang diperlukan sesuai dengan kondisi kesehatan pasien.
“Biro SDM juga memberikan edukasi kepada pegawai dan keluarga pegawai serumah yang terkonfirmasi positif,” tambah dia.
Tidak sampai di situ, Biro SDM pun berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk penyediaan fasilitas penyediaan armada ambulan untuk mengantarkan pegawai ke tempat perawatan rujukan yang tersedia. Ini dilakukan jika kondisi pegawai yang melakukan isolasi mandiri memburuk dan memerlukan transportasi ke RS dan atau kembali ke rumah.
“Biro SDM dan Tim Penanganan Covid-19 pada satker berkoordinasi terkait pemantauan kondisi pegawai yang terkonfirmasi positif,” tegas Dadang.
Pelayanan ini, kata dia, juga berlaku sama untuk pegawai yang ada di BPK Perwakilan. “Kami juga memberikan bantuan obat-obatan dan vitamin untuk pegawai pada kantor Perwakilan. Yaitu jika kebutuhan obat-obatan dan vitamin sulit di dapat di daerah setempat dan atau tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk kebutuhan obat dan vitamin. Bantuan ini diberikan sesuai dengan nota dinas permintaan dari Perwakilan,” papar Dadang.
“Saya juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai soal BPK CUMA 1. Yaitu CUci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. MAsker wajib dikenakan setiap saat. Satu meter minimal jarak,” tegas Dadang.