JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran strategis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara dan keuangan daerah.
“Persamaan persepsi dan sinergitas untuk pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi tujuan penyelenggaraan acara audiensi ini perlu dilaksanakan sebagai upaya kerja sama yang konstruktif dan sinergis sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga, dalam mewujudkan komitmen mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Dede Sukarjo.
Hal tersebut dia sampaikan saat audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pemberantasan korupsi wilayah Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Audiensi digelar dalam rangka persamaan persepsi sinergitas untuk pemberantasan korupsi.
Kerja sama Sinergis antara BPK dan KPK telah dilaksanakan sesuai kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh ketua BPK dan ketua KPK pada 7 Januari 2020. BPK dan KPK sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara dan unsur pidana, penghitungan kerugian negara dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Provinsi DKI Jakarta Samono, perwakilan kapolda Metro Jaya, dan perwakilan ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.