BPK Minta BPDPKS Perbaiki Penentua Tarif Pungutan Ekspor Sawit

by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan dan belanja tahun 2021-2023 pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan dan instansi terkait lainnya. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki BPDPKS terkait tarif pungutan ekspor dan pengelolaan belanja insentif biodiesel.

Seperti dikutip dari IHPS I 2024, pengusulan tarif Pungutan Ekspor (PE) BPDPKS tidak diatur dengan prosedur spesifik dan perubahan tarif PE tahun 2022 tidak didukung alasan dan pertimbangan yang lengkap, sehingga kebijakan tarif PE tahun 2022 tidak dapat diyakini telah disusun dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.

Selain itu, BPDPKS juga kehilangan kesempatan memperoleh penerimaan PE secara optimal selama tahun 2022 dan berisiko mengalami kesulitan pendanaan kegiatan pada tahun berikutnya.

“Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar memerintahkan Direktur Utama BPDPKS untuk menyusun SOP tentang pengusulan penetapan tarif PE untuk memastikan dasar pertimbangan dalam dokumen pengusulan tarif PE oleh BPDPKS telah konsisten dan didukung data yang lengkap,” tulis BPK dalam IHPS I 2024.

BPK juga menemukan permasalahan bahwa pengelolaan belanja insentif biodiesel belum memperhatikan keberlanjutan pembiayaan, yaitu belanja insentif biodiesel mencapai 90 persen dari total penggunaan dana BPDPKS atau melebihi kebijakan anggaran pembiayaan kegiatan biodiesel, dan tidak didukung perencanaan pembiayaan berkelanjutan.

Akibatnya, program penyediaan dan pemanfaatan biodiesel berisiko tidak memiliki sumber pembiayaan yang keberlanjutan, dan BPDPKS berisiko mengalami kesulitan pendanaan atas program yang mendukung tujuan BPDPKS.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan antara lain agar memerintahkan Direktur Utama BPDPKS menyusun kajian bersama Dirjen terkait pada Kementerian ESDM yang sekurang-kurangnya memuat perencanaan jangka panjang kebijakan biodiesel di Indonesia beserta perencanaan pembiayaannya secara berkelanjutan.

You may also like