Untuk Apa BPK Memeriksa Organisasi Internasional?

by admin2

WARTA PEMERIKSA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah aktif melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah organisasi internasional. Sebenarnya, untuk apa BPK melakukan itu?

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badan Renvaja) BPK, Novy G. A. Pelenkahu, menyampaikan hal itu terkait dengan adanya Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2025-2029. Dari visi dan misi yang terdapat dalam Renstra tersebut, diharapkan BPK menjadi lembaga pemeriksa yang kredibel dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pencapaian tujuan negara yang ada di dalam pembukaan UUD 1945.

Tujuan negara itu adalah melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Hal yang saya coba garis bawahi di antara pencapaian tujuan negara, yaitu yang keempat yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Novy.

Dari tujuan negara tersebut, Novy mengatakan, lembaga negara lain telah berkiprah dengan cara masing-masing. Novy mencontohkan, TNI berkiprah dengan mengirimkan pasukan perdamaian, POLRI dengan aktif dalam kegiatan Interpol, dan Kementerian Luar Negeri dengan berbagai diplomasinya.

Sementara itu, BPK dapat berperan dengan turut aktif melaksanakan pemeriksaan terhadap lembaga internasional, khususnya di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, Novy menekankan, kiprah BPK di lingkungan internasional itu merupakan bentuk upaya pencapaian tujuan negara.

“Jadi jika ada yang bertanya untuk apa BPK melakukan pemeriksaan lembaga internasional, maka itu (pencapaian tujuan negara) adalah salah satu alasannya,” kata Novy.

BPK pun telah membuktikan diri dengan pencapaian menjadi pemeriksa di sejumlah lembaga internasional seperti Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO). Saat ini, BPK tengah berupaya untuk mendapatkan posisi sebagai Ketua UN Board of Auditors (BoA).

“Kalau kita menjadi salah satu negara yang memeriksa United Nation secara khusus dalam hal ini sebagai representasi Asia, maka akan lebih banyak lagi lembaga internasional yang diperiksa oleh BPK,” ujar Novy.

Sejalan dengan itu, BPK pun telah melaksanakan perombakan organisasi dengan adanya Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Pelaksana BPK. Dalam perubahan itu, BPK kini memiliki Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional (Ditjen PKN VIII dan OI) yang membawahi Direktorat Pemeriksaan Organisasi Internasional (POI). Di dalam unit kerja tersebut, BPK kemudian menempatkan  pemeriksa-pemeriksa yang akan bekerja dalam berbagai tugas pemeriksaan pada lembaga internasional.

You may also like