Menuju Kemandirian Anggaran

by apriyana

Independensi anggaran jadi salah satu temuan yang sering muncul saat pelaksanaan peer review atas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh lembaga pemeriksa negara lain. BPK dianggap belum independen dalam hal anggaran karena masih harus bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Padahal, kemandirian anggaran amat penting untuk menunjang fungsi pemeriksaan.

Atas dasar itulah BPK sedang mengupayakan agar memiliki kemandirian dalam hal anggaran. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, hal tersebut jadi salah satu poin dari revisi UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang BPK. Revisi UU BPK bahkan telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) dan berada pada nomor urut 45.

“Salah satu revisi itu terkait anggaran. Ini bukan sesuatu yang didasari oleh keinginan, tapi kebutuhan untuk menjamin pelaksanaan tugas BPK, yaitu pemeriksaan. Hampir setiap peer review, salah satu yang jadi sorotan di kita adalah soal independensi di bidang anggaran. Saya pikir ini sesuatu yang masuk akal untuk dibicarakan,” kata Agung saat berbincang dengan Warta Pemeriksa di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pria berdarah Palembang tersebut menambahkan, ada beberapa opsi bentuk independensi anggaran yang sedang dikaji dan didiskusikan. Salah satu formulasinya, penganggaran tetap melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akan tetapi, BPK bisa mengajukan anggaran secara langsung kepada DPR seperti yang dilakukan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Mekanisme yang sama kita harapkan dapat diterapkan kepada kita,” Agung berharap.

BPK juga sedang mempelajari model yang diterapkan lembaga pemeriksa (SAI) negara lain. Menurut Agung, SAI Selandia Baru bisa dijadikan benchmark. SAI Selandia Baru diketahui memiliki badan layanan umum (BLU) yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap entitas di luar entitas yang wajib diperiksa. “Dan dibayar,” kata Agung.

Berdasarkan bukti-bukti empiris, kata Agung, kemampuan pemeriksa BPK lebih unggul dari banyak SAI lainnya. “Jadi, kenapa kita tidak bisa memiliki operasi yang seperti mereka, melakukan pemeriksaan terhadap entitas swasta. Teman-teman di sini dididik dengan baik. Punya pengalaman dan dibekali bermacam sertifikasi,” kata Agung.

Menurut Agung, apa yang diterapkan SAI Selandia Baru bisa dijadikan salah satu pilihan. Namun demikian, ia mengakui BPK belum melakukan kajian secara menyeluruh terkait itu.

Di negara lain seperti Rusia, penganggaran untuk SAI dilakukan melalui mekanisme yang sama seperti di Indonesia. Bedanya, di sana tidak pernah ada perdebatan mengenai alokasi anggaran. “Kalau ada kebutuhan yang disampaikan BPK-nya, mereka pasti diberikan dan langsung dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, independensi anggaran sebetulnya juga bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara secara keseluruhan. Dan yang pasti, kata Agung, independensi anggaran tidak berarti mengesampingkan prinsip akuntabilitas.

“BPK ingin anggaran lebih independen, bukan berarti kami tidak diawasi. Akuntabilitasnya tetap ada karena mekanisme pengawasan tetap ada. Tapi pada intinya, kita ingin tugas kita yang begitu berat setiap tahun itu dijamin oleh anggaran yang memadai,” kata Agung.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam kesempatan terpisah mengatakan, kemandirian anggaran sangat krusial. Sebab, kegiatan pemeriksaan memerlukan pendanaan.

Ia mengungkapkan, turunnya anggaran pemeriksaan BPK pada tahun ini pun berdampak pada kegiatan pemeriksaan. BPK terpaksa mengurangi jumlah pemeriksaan. “Kita harus mengatur dan memilih pemeriksaan mana yang akan dijalankan dan tidak. Padahal seharusnya BPK memiliki keleluasaan,” kata Agus.

Agus sangat berharap BPK bisa lebih independen dalam hal anggaran. Apalagi, BPK yang mandiri merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Agus, setidaknya ada dua cara yang bisa diterapkan untuk mewujudkan kemandirian anggaran BPK. Cara pertama, dengan memperbesar anggaran untuk BPK. Kedua, dengan meletakkan anggaran pemeriksaan di entitas yang akan diperiksa BPK.

“Kita berharap ada bentuk pemroporsian anggaran tertentu yang memang berdasarkan mandat BPK. Kalau anggaran diturunkan, maka proses pemeriksaan akan melemah. Padahal, hanya BPK yang mempunyai mandat pemeriksaan yang sangat kuat di republik ini yang bisa memaksa, bisa memidanakan pihak-pihak yang tidak mau diperiksa.”

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, wacana independensi BPK sejalan dengan arah peningkatan profesionalitas lembaga negara saat ini. Menurut Doli, rekrutmen pegawai dan penganggaran BPK semestinya dilakukan secara mandiri untuk mewujudkan fungsi kerja sama dan koordinasi yang seimbang.

“Kalau sekarang satu lembaga negara dengan lembaga negara lain, yang satu itu men-support kan justru seolah-olah menjadi subordinatnya. Padahal tidak perlu bergantung satu sama lain,” kata Doli kepada Warta Pemeriksa.

Doli mengatakan, BPK saat ini perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mewujudkan kemandirian tersebut, termasuk menyiapkan sistem atau pola kerjanya.

Doli juga menyarankan BPK untuk mencari benchmark dari lembaga negara lain yang saat ini sudah berhasil independen. “Bisa dilihat bagaimana mereka membangun sistem itu,” kata Doli.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto juga mendukung independensi SDM dan anggaran BPK. Dito mengatakan, BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menurut Dito, independensi BPK sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. “Ke depan, kami mendukung upaya-upaya independensi yang sedang disusun BPK,” kata Dito kepada Warta Pemeriksa, Kamis (13/2).

Dito menjelaskan, BPK wajib memeriksa pemerintah dan lembaga negara lainnya terkait pengelolaan keuangan negara. “Ini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Dito.

Menurut Dito, kriteria bebas, mandiri, dan profesional berarti BPK merupakan lembaga yang berdiri terpisah dari pemerintah. Dia mengatakan, berdasarkan beleid tersebut, BPK tidak memiliki hubungan atasan atau bawahan dengan pemerintah.

You may also like