JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) genap berusia 78 tahun pada 1 Januari 2025. Selama perjalanannya, BPK telah mengemban amanah konstitusi dengan dedikasi tinggi serta menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan bahwa kontribusi BPK dalam peningkatan kualitas dan manfaat laporan keuangan tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang terus meningkat.
Rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK terhadap entitas juga telah berkontribusi terhadap tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
“Salah satu bukti nyata dampak positif kehadiran BPK adalah upaya penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai Rp141,17 Triliun sejak tahun 2005,” kata Ketua BPK, Selasa (21/1/2025),
Ketua BPK menegaskan, upaya berkelanjutan ini adalah komitmen BPK untuk secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, sebuah fondasi krusial bagi terciptanya iklim yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Ketua BPK juga mengingatkan seluruh insan BPK untuk merefleksikan langkah dan memantapkan komitmen dalam mengawal keuangan negara.
“Saya mengajak seluruh insan BPK untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucap Ketua BPK.