Kontribusi BPK dalam Memerangi Korupsi 

by Admin
Antikorupsi (Ilustrasi/Sumber: Freepik)

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berperan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Pada periode 2017 sampai 28 Juni 2024, BPK menyampaikan 29 laporan hasil Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp32,90 triliun dan 437 laporan hasil PKN dengan nilai kerugian negara/daerah sebesar Rp61,19 triliun kepada instansi penegak hukum. BPK juga telah melaksanakan 371 kasus pemberian keterangan ahli (PKA) pada tahap persidangan.

You may also like