JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq dan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh serta Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (14/01). Ada sejumlah hal yang disampaikan Anggota III kepada Kepala BKN dalam pertemuan tersebut.
Anggota III BPK menyampaikan pentingnya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang merupakan kewajiban Kementerian/Lembaga untuk mempertanggungjawabkan keuangan dengan mengedepankan transparansi, akurasi, dan kesesuaian dengan peraturan perundangan.
Selain itu, Anggota III BPK menekankan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan komitmen Kementerian/Lembaga untuk selalu menjamin keakuratan, kelengkapan, dan keandalan laporan keuangan. Hal ini berkaitan dengan segera dimulainya rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan untuk Tahun Anggaran 2024.
Anggota III BPK juga mengapresiasi BKN yang telah menindaklanjuti 93,25 persen rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK hingga semester I tahun 2024. Dari total 563 rekomendasi, sebagian besar telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Hal ini menunjukkan komitmen BKN terhadap peningkatan tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa BKN merupakan lembaga yang merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis, pembinaan, penyelengaraan pelayanan, pengendalian, atas kebijakan teknis manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pelaksanaan pengawasan penerapan sistem merit. Kepala BKN juga mengapresiasi masukan dan rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan serta BKN berkomitmen tinggi untuk dapat melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.