JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) terus mengalami peningkatan. Bahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemda telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah/program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Seperti diketahui, RPJMN 2015-2019 menargetkan persentase capaian opini WTP untuk pemerintah provinsi sebesar 85 persen. Sedangkan pemerintah kabupaten 60 persen dan pemerintah kota 65 persen.
Berdasarkan tingkat pemerintahan, opini WTP telah berhasil dicapai seluruh laporan keuangan pemerintah provinsi (pemprov) di Indonesia atau 100 persen. Opini WTP juga dicapai oleh 364 dari 415 pemerintah kabupaten (88 persen) dan 87 dari 93 pemerintah kota (94 persen).
Hal ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan opini WTP atas 485 (90 persen) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 50 (9 persen) LKPD, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas enam (1 persen) LKPD.
Jumlah opini WTP mengalami peningkatan dibandingkan dengan LKPD tahun 2018 yaitu 82 persen. Meskipun secara umum kualitas LKPD Tahun 2019 mengalami peningkatan, namun ada yang mengalami penurunan opini.
Penurunan opini dari WTP menjadi WDP diperoleh Pemkot Subulussalam, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Konawe Selatan. Sedangkan penurunan opini dari WDP menjadi TMP diperoleh Pemkab Jember dan Pemkab Pulau Taliabu.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan IHPS I 2020 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Selasa (10/11/2020) mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan belum diperolehnya opini WTP pada 56 LKPD.
“Penyebab belum diperolehnya opini WTP pada 56 LKPD adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian LKPD secara material dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau ketidakcukupan bukti untuk mendukung kewajaran LKPD tersebut,” kata Ketua BPK.
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD pada semester I 2020 ini mengungkapkan 6.160 temuan yang memuat 10.499 permasalahan yang terdiri atas 5.175 permasalahan sistem pengendalian intern dan 5.324 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp1,52 triliun.
Atas permasalahan ketidakpatuhan, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang ke kas negara/daerah atau penyerahan aset sebesar Rp285,79 miliar.