JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap laporan audit universe terkait pemeriksaan penggunaan anggaran Covid-19 dapat selesai pada bulan ini. Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi menyatakan, BPK sudah melakukan audit komprehensif terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe). Hal ini sebagai bagian dari respons pemerintah pusat dan daerah di Indonesia terhadap pandemi Covid-19.
Pemeriksaan, tutur Qosasi, dilakukan melalui tiga prosedur, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan laporan. Perencanaan sudah dilaksanakan pada Agustus. Sedangkan pelaksanaan pemeriksaan telah berjalan pada September hingga November 2020.
Dia pun berharap laporan pemeriksaan bisa dituntaskan pada januari 2021. “Kami berharap laporan ini bisa segera selesai bulan ini,” ungkap dia dalam webinar internasional bertajuk “Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective”, beberapa waktu lalu.
Webinar yang digelar BPK pada Senin (11/1) tersebut dihadiri 750 peserta dari lembaga pemeriksa atau supreme audit institutions (SAI) di kawasan Asia, kementerian dan lembaga, akademisi, serta lembaga donor dan para pemeriksa BPK.
Webinar ini juga sekaligus menjadi forum untuk berbagi pengalaman dalam mengidentifikasi dan mengatasi risiko yang mungkin dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas di masa pandemi.
Selain itu Achsanul menambahkan, karena cakupan pemeriksaan yang luas, maka prosesnya melibatkan banyak pihak. Bahkan BPK menggunakan big data sebagai bagian dari efektivitas proses pemeriksaan dan transformasi digital.
Audit komprehensif berbasis risiko dilakukan karena menjadi instrumen penting dan strategis dalam rangka memitigasi risiko tinggi yang timbul dalam situasi darurat. Audit komprehensif menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja, dan kepatuhan.
BPK pada semester I 2020 telah melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menangani pandemi Covid-19. Tujuannya untuk memberikan wawasan kepada pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya.