JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK menyampaikan Pendapat kepada pemerintah terkait Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pada tahun ini Otsus di Papua dan Papua Barat akan berakhir.
Terkait dengan itu, kata dia, salah satu isi Pendapat BPK yakni mengusulkan agar pemerintah melanjutkan pelaksanaan Otsus Papua dan Papua Barat.
“Karena kalau dilihat dari indikator kesejahteraan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rasio gini, angka pengangguran, dan angka kemiskinan di Papua itu masih tinggi dibandingkan rata-rata Indonesia,” ungkap Harry kepada Warta Pemeriksa, Kamis (11/2).
Meski dilanjutkan, menurut Harry, perlu dilakukan perbaikan pelaksanaan program otsus untuk memberikan dampak yang lebih baik ke masyarakat Papua dan Papua Barat. Harry menyampaikan, beberapa persoalan di Papua harus menjadi sorotan utama dalam program otsus, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dia menyampaikan, biaya transportasi di Papua sangat tinggi karena keterbatasan infrastruktur. “Kita menganggap infrastruktur sebagai suatu sektor yang strategis untuk ditingkatkan dengan dana otsus,” ujarnya.
Selain itu, BPK juga berpendapat agar pemerintah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mencetak tenaga kerja terampil. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang infrastruktur fisik, khususnya prasarana transportasi jalan dan jembatan. Selanjutnya secara bertahap dapat dikembangkan pada bidang lainnya, antara lain pendidikan dan kesehatan.
Harry mengatakan, hal ini juga menjadi kebijakan di sektor pendidikan Indonesia yang menekankan pendidikan vokasi. Dia meyakini, peningkatan modal manusia akan lebih penting dibandingkan hanya mengucurkan modal uang.
“Keterampilan dan pendidikan yang memadai akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Rata-rata tingkat kesejahteraan itu meningkat seiring dengan keterampilan penduduknya,” ujar Harry.