JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Harry Azhar Azis mengatakan, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini antara lain melalui fasilitas kesehatan dan memperbaiki pengelolaan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Surplus arus kas yang berhasil ditorehkan pada 2020 diharapkan dapat menjadi modal penting untuk memperbaiki kinerja ke depan. “Pemerintah telah menyusun Peta Jalan JKN 2012-2019 dengan menetapkan delapan sasaran yang akan dicapai pada 2019. Namun, sasaran tersebut belum sepenuhnya tercapai,” ujar Harry kepada Warta Pemeriksa, Kamis (11/2).
Harry mengatakan, BPK telah mengawal peta jalan JKN dengan melakukan pemeriksaan selama periode 2015-2019. Akan tetapi, permasalahan yang ditemukan terkait penyelenggaraan program JKN belum terselesaikan hingga saat ini.
Untuk itu, BPK memberikan Pendapat terkait pengelolaan penyelenggaraan program JKN sebagai alternatif solusi bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pendapat BPK memuat hasil kajian atas aspek kepesertaan, pelayanan, dan pendanaan yang memengaruhi belum optimalnya pengelolaan penyelenggaraan program JKN.
Selama periode 2015-2019, BPK menemukan sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan program JKN. Akan tetapi, permasalahan itu belum terselesaikan hingga saat ini dan di antaranya bahkan terdapat temuan berulang.
Harry mengatakan, keberhasilan program JKN tidak hanya berada di tangan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Akan tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, seperti kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dan institusi swasta.
“Pemerintah telah berproses dalam rangka menuntaskan rekomendasi-rekomendasi BPK. Namun mengingat permasalahn yang diungkapkan BPK memerlukan koordinasi lintas sektoral, maka hal ini memerlukan peran lebih dari stakeholders,” ungkap Harry.
Harry mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan sudah memiliki modal penting dengan pencapaian surplus arus kas pada 2020 senilai Rp18,7 triliun. Karenanya, kepengurusan BPJS Kesehatan selanjutnya harus bisa memetakan titik-titik lemah agar dapat diperbaiki.
Harry mengungkapkan, salah satu tugas penting negara adalah memastikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Tidak boleh ada penduduk Indonesia satu pun yang sakit kemudian karena ketiadaan uang dibiarkan mati,” tegas Harry.