JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan taklimat awal (entry meeting) pemeriksaan atas Laporan Keuangan Universitas Maritim Dunia (World Maritime University/WMU) dan Institut Hukum Maritim Internasional (International Maritime Law Institute/IMLI) Tahun Anggaran (TA) 2020. Entry meeting dilaksanakan secara terpisah pada Senin (1/2).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan bagian dari penugasan BPK sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023.
Pada entry meeting dengan manajemen WMU, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif yang juga berperan sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK atas IMO TA 2020, menyampaikan lima poin utama terkait pemeriksaan BPK atas WMU. Pertama, mengenai rencana pemeriksaan yang meliputi ruang lingkup, tujuan, proses pemeriksaan, mekanisme komunikasi jarak jauh, tanggung jawab those charge with governance (TCWG), serta tanggung jawab tim pemeriksa dan pihak manajemen.
Adapun poin lain yang disampaikan adalah mengenai hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan jarak jauh, jadwal pemeriksaan, permasalahan yang mungkin akan dihadapi selama pemeriksaan, dan rencana pemeriksaan atas Hibah dari Nippon Foundation.
Presiden WMU Cleopatra Doumbia-Henry menyambut baik BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU TA 2020. Doumbia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menggambarkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan WMU secara menyeluruh, sehingga dapat dijadikan masukan bagi peningkatan tata kelola di WMU.
Terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, Doumbia menyampaikan komitmennya untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan tim pemeriksa eksternal. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU dilaksanakan selama dua pekan pada 1-12 Februari 2021. Opini atas laporan keuangan tersebut dijadwalkan akan diserahkan bersamaan dengan penyampaian “Long Form Audit Report” kepada Sekretaris Jenderal IMO pada 12 Maret 2021.
Pada hari yang sama, BPK juga melaksanakan entry meeting dengan manajemen IMLI yang dipimpin langsung oleh Direktur IMLI David Joseph Attard. Seperti halnya paparan dengan WMU, Bahtiar Arif juga menyampaikan beberapa poin terkait pemeriksaan BPK atas IMLI, meliputi rencana pemeriksaan.
Bahtiar menegaskan, meskipun pemeriksaan dilaksanakan secara virtual, hal ini tidak akan memengaruhi kualitas hasil pemeriksaan BPK. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan tetap berdasarkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) dan International Standard on Auditing (ISA). BPK pun akan menjaga independensinya. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan masalah dan kendala, tim pemeriksa akan segera berkomunikasi dengan manajemen IMLI.
Menanggapi paparan yang disampaikan, David menyampaikan apresiasinya atas penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO. Demi kelancaran jalannya pemeriksaan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa BPK, termasuk menyediakan informasi dan data yang diperlukan dan komitmen dari manajemen IMLI untuk melaksanakan pertemuan secara virtual setiap hari selama pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan atas IMLI dilaksanakan selama sepekan dan laporan keuangan audited disampaikan kepada IMLI dan IMO pada 8 Februari 2021. Sedangkan opini atas laporan keuangan tersebut akan disampaikan pada 19 Maret 2021 bersamaan dengan “Long Form Audit Report” kepada Sekretaris Jenderal IMO.
Selain Sekretaris Jenderal, kedua entry meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa eksternal IMO, yang meliputi Pengendali Teknis, Nanik Rahayu; Pengendali Teknis TI, Pingky Dezar Zulkarnain; Ketua Tim Endra Noviandy; dan para anggota tim, serta Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Kusuma Ayu Rusnasanti.