JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbagi pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Hal itu disampaikan BPK kepada the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) dalam seminar bilateral virtual bertema “Audit atas Polusi Udara”, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut NIK Polandia menceritakan pengalaman pemeriksaan polusi udara yang dilakukan bersama 17 negara anggota European Organization of Supreme Audit Institutions (EUROSAI).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutannya menjelaskan, pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya BPK dalam memberikan nilai tambah pemeriksaan bagi para pemangku kepentingan melalui “Long Form Audit Report” (LFAR).
Melalui LFAR, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja pada periode yang sama. Laporan yang dihasilkan adalah gabungan dari laporan pemeriksaan keuangan dan laporan pemeriksaan kinerja. Dengan demikian, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan penilaian atas keberhasilan atau ketidakberhasilan instansi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“BPK sudah dihadapkan oleh kebutuhan yang ada di Ibu Kota Jakarta, yaitu agar Jakarta dapat melakukan pengukuran kualitas udara dan mengatasi kondisi kualitas udara yang tidak baik,” kata Ketua BPK dalam sambutannya.
Ketua BPK menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah hari dengan kondisi kualitas udara tidak baik di Jakarta mencapai setengah tahun. Sementara, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan terbatas untuk menerapkan peraturan terkait dengan pengendalian kualitas udara dengan adanya kota-kota satelit yang memiliki kualitas udara yang lebih rendah.
Kendati demikian, kata Ketua BPK, Pemprov DKI telah membuat peta jalan terkait pengurangan emisi gas rumah kaca untuk memastikan adanya udara yang bersih bagi semua warga di kawasan Jabodetabek. “Masyarakat di Jakarta pun sebetulnya sudah merespons baik upaya-upaya untuk mencapai kualitas udara yang baik, seperti dengan mengecek emisi kendaraan dan penggunaan transportasi publik,” kata Ketua BPK.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam paparannya menjelaskan, proyek percontohan LFAR telah dilaksanakan di lima Kantor Perwakilan BPK yang berada di bawah Auditorat Keuangan Negara (AKN) V. Pemeriksaan pencemaran udara dari transportasi darat di DKI Jakarta merupakan salah satunya.
Melalui pemeriksaan ini, BPK telah mengidentifikasi potensi utama permasalahan yang ada sehingga dapat merumuskan rekomendasi yang berguna untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Seminar bilateral yang diikuti sekitar 90 peserta ini turut dihadiri Presiden NIK Marian Banas. Marian Banas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi BPK yang telah menyelenggarakan seminar terkait audit polusi udara ini. Ia berharap hubungan kedua SAI yang sangat aktif dapat pula meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Polandia.