JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II tahun ini akan melakukan pemeriksaan tematik mengenai pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pemeriksaan tematik merupakan pemeriksaan yang dilakukan beberapa satuan kerja secara serentak.
Pemeriksaan berkaitan dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan berbagai entitas pemeriksaan. Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa mengatakan, pemeriksaan tematik atas pembangunan SDM sebetulnya telah disiapkan sejak akhir 2019 hingga semester I 2020.
Akan tetapi, seiring adanya pandemi Covid-19, BPK memfokuskan sumber daya pemeriksaan pada upaya pemerintah dalam menangani pandemi. “Jadi, karena melihat perkembangan isu pemeriksaan dan arahan pimpinan, AKN (Auditorat Keuangan Negara) VI mengubah rencana pemeriksaannya menjadi pemeriksaan atas penanganan Covid-19,” ungkap Dori yang pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Papua kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
Terkait pemeriksaan penanganan Covid-19, Dori menjelaskan bahwa AKN VI turut melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, dan keuangan daerah. Ia menegaskan, pemeriksaan atas penanganan Covid-19 pun tetap berlanjut pada tahun ini.
“Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19, AKN VI melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM,” ujar Dori.
Rencana pemeriksaan pembangunan SDM sekaligus mengimplementasikan strategi pemeriksaan pada Renstra BPK 2020-2024. Secara umum, tutur dia, pemerintah memiliki tiga strategi utama dalam pembangunan SDM, yaitu penguatan sektor kesehatan, pendidikan dan daya saing, serta reformasi perlindungan sosial.
Strategi pembangunan tersebut dilaksanakan oleh lintas kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, satuan-satuan kerja di BPK akan bergerak bersama untuk melakukan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM sesuai dengan bidang tugas dan portofolio masing-masing.
“Hal ini menunjukkan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa harus agile dalam menyikapi kondisi yang berkembang dalam isu pemeriksaan keuangan negara. Kita memang telah merencanakan pemeriksaan, namun apabila isu pemeriksaan menghendaki perubahan, maka kita harus cepat menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ucap Dori.