JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Namun, dia mengingatkan agar Pemprov DKI tak berpuas diri dengan raihan tersebut.
Hal ini karena masih banyak yang harus diperbaiki bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu hal yang perlu ditingkatkan adalah tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Bahrullah dalam kegiatan “Entry Meeting” Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2020 pada Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang digelar pada Senin (15/2) tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Bahrullah menyampaikan, ada sebanyak 10.116 rekomendasi senilai Rp15 triliun dan 6,68 juta dolar AS yang dilaporkan dalam LHP BPK tahun 2005-semester I tahun 2020. Dari jumlah tersebut, tindak lanjut dengan status selesai sebanyak 7.567 rekomendasi senilai Rp10,25 triliun dan 6,68 juta dolar AS atau 74,80 persen.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk selalu meningkatkan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, sehingga kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah semakin baik, transparan dan akuntabel,” kata Bahrullah.
Bahrullah mengatakan, hasil pemeriksaan BPK tidak akan efektif selama rekomendasi BPK tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, Bahrullah menegaskan BPK selalu terbuka terhadap diskusi terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Silakan berkomunikasi terkait tindak lanjut dengan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sehingga akan dapat dipercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” kata Bahrullah.