JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi berbagai inovasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara pada masa pandemi Covid-19. Presiden pun menghargai upaya BPK dalam memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2021 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). Presiden mengatakan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19, peran pemeriksaan oleh BPK RI telah dilakukan beberapa penyesuaian.
Presiden menekankan, situasi pandemi bukan situasi normal. Keuangan negara pun tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. “Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan ‘akuntabilitas untuk semua’ di negara kita patut untuk dihargai,” kata Presiden.
“Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Presiden menambahkan.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden juga menekankan bahwa akuntabilitas dan tata kelola yang baik harus dijunjung tinggi. Kerja sama antarlembaga, serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif, menjadi kunci dalam menangani pandemi.
“Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal,” kata Presiden.
Menuru Presiden, kapasitas kelembagaan negara dalam merespons pandemi juga semakin terkonsolidasi dan bekerja semakin responsif. “Kita tahu bahwa pandemi harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi.”
Seperti diketahui, BPK sebagai lembaga yang mendapat mandat dari undang-undang untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara, terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan pemeriksaannya. Hal ini dilakukan BPK sebagai upaya untuk merespons setiap perubahan yang terjadi saat ini.
Salah satu langkah adaptif dalam menghadapi kondisi pandemi saat ini adalah penerapan remote audit. Remote audit adalah audit yang dilakukan sebagian atau seluruhnya di luar lokasi pemeriksaan. Audit tetap akan mencakup semua area, akan tetapi menggunakan teknologi digital untuk mendukung penilaian atau pengujian ketika kunjungan ke lokasi tidak dimungkinkan.
Teknologi yang berkembang secara masif dan kondisi pandemi Covid-19 memang menjadi cambuk bagi BPK untuk mendapatkan bentuk pemeriksaan yang paling tepat dan sesuai. Hal itu juga mendorong proses pemeriksaan berkembang menjadi lebih cekatan dan adaptif dengan kondisi lingkungan melalui modifikasi prosedur pemeriksaan, penyusunan prosedur alternatif, dan optimalisasi dukungan teknologi informasi.
Pada Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun 2020, misalnya, BPK menginisiasi pemanfaatan berbagai data elektronik yang berasal dari kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam aplikasi BPK Big Data Analytics (BIDICS) sebagai bagian dari e-audit.
Output aplikasi BIDICS di antaranya berupa data tren anggaran dan realisasi pendapatan serta profil pelaksana/penyedia jasa pekerjaan. Data tersebut telah dimanfaatkan oleh pemeriksa untuk memahami entitas terkait identifikasi anomali sebagai bagian dari prosedur analitis, penilaian, dan respon terhadap risiko serta mengoptimalkan risk based audit dalam menentukan fokus dan sampel pemeriksaan.
Pemanfaatan data yang dihasilkan BIDICS sangat bermanfaat, khususnya dalam pemeriksaan yang dilakukan secara jarak jauh (remote audit) yang telah dilakukan BPK selama tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.