JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan forensik digital saat melakukan pemeriksaan investigatif. Menurut Teguh Siswanto, pemeriksa di Auditorat Utama Investigasi, forensik digital sangat penting diterapkan untuk mendeteksi tindakan fraud di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Teguh yang terlibat dalam tim pemeriksa atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan, forensik digital juga diterapkan BPK saat melakukan pemeriksaan terhadap Jiwasraya. Kepada Warta Pemeriksa, Teguh yang berkarier di BPK sejak 2009, menceritakan mengenai penerapan forensik digital di BPK, pengalaman kerja, hingga perkembangan-perkembangan BPK yang dia rasakan selama kurang lebih 12 tahun mengabdi. Berikut petikan wawancara dengannya.
Menurut Anda, sudah sejauh mana perkembangan di BPK, khususnya di Auditorat Utama Investigasi, terkait pemeriksaan investigatif?
Ada begitu banyak terobosan yang dilakukan Auditorat Utama Investigasi (AUI) di bawah kepemimpinan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Salah satu terobosan itu adalah berkembangnya forensik digital. Seperti kita ketahui, sekarang ini kita tidak pernah lepas dari teknologi. Perkembangan teknologi semakin canggih. Dan, otomatis ini membuat para pelaku kecurangan atau istilah kita adalah fraudster, juga semakin canggih.
Kalau kita tidak imbangi dengan pemeriksaan yang berbasis teknologi, tentu kita akan ketinggalan. Jika kita ketinggalan dengan perkembangan teknologi, tentu akan susah untuk mendeteksi kecurangan. Di masa Pak Moerma (mantan ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara), mungkin sedang membangun forensik digital ini. Tapi, pada masa Pak Agung dilakukan terobosan. BPK memperbanyak peralatan, melakukan sertifikasi, kita juga membangun knowledge management berdasarkan best practice.
Pada akhirnya, ini kita terapkan untuk pemeriksaan-pemeriksaan yang memiliki dampak besar dan menjadi perhatian publik. Dalam melakukan pemeriksaan Jiwasraya, misalnya, kita sudah memanfaatkan teknologi forensik digital. Namun demikian, siapa pun pimpinannya, BPK itu selalu bertumbuh. Selalu berkembang ke arah yang lebih baik. Dan pada masa Pak Agung saat ini, pemeriksaan berbasis teknologi seperti forensik digital, menjadi salah satu terobosan.
Seperti apa sebenarnya forensik digital? Sejauh mana manfaat dari forensik digital dalam membantu pemeriksaan investigatif?
Secara sederhana, forensik digital itu penerapan ilmu forensik untuk melakukan pengumpulan dan pemeriksaan data yang bersifat digital untuk dibawa sebagai barang bukti dalam penegakan hukum atau upaya litigasi. Seperti kita ketahui bersama, kita saat ini tidak lepas dari yang namanya perangkat telekomunikasi. Setiap hari kita pasti akan buka handphone untuk berkomunikasi maupun untuk bekerja.
Begitu pula dengan para terperiksa. Pihak-pihak terperiksa pun pasti semakin hari semakin banyak menggunakan teknologi dalam berkomunikasi hingga melakukan korespondensi kedinasan. Dari situ, penggunaan digital forensik sangat bermanfaat untuk mengungkapkan tindakan kecurangan dalam suatu transaksi.
Karena yang namanya kecurangan atau fraud itu kan tersembunyi. Mungkin, kecurangan itu tidak terlihat dari yang ada di dokumen, tapi mungkin adanya di perangkat telekomunikasi. Nah, dengan adanya forensik digital, itu sangat membantu kita mengungkapkan kecurangan yang tersembunyi.
Forensik digital sudah diterapkan untuk pemeriksaan apa saja?
Forensik digital kita terapkan di pemeriksaan Jiwasraya dan kasus-kasus lainnya. Salah satu caranya yaitu kita mengakuisisi atau mengambil data yang ada di perangkat-perangkat telekomunikasi. Di sana kan ada percakapan-percakapan dan modus operandi sebenarnya ada di situ, tergambar di percakapan antara fraudster. Nah forensik digital itu salah satunya untuk mengungkap itu. Penerapan forensik digital ini juga sesuai dengan Rencana Strategis BPK, yaitu pengembangan sistem teknologi informasi untuk tata kelola BPK. Ini salah satu perwujudannya.