JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan beberapa masukan dan saran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan. Masukan itu disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan target penyelesaian tindak lanjut.
“Pertama, meningkatkan keterlibatan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) dalam pendampingan pemeriksaan. Kedua, memfasilitasi pembahasan di luar pembahasan semesteran sebagai upaya percepatan tindak lanjut. Ketiga, melakukan penerapan SIPTL dalam pemantauan tindak lanjut,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
Keempat, lanjut dia, temuan dan rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) merupakan hal yang telah disepakati secara jelas bersama auditee untuk meminimalisasi temuan dan rekomendasi dispute (tindak tuntas pada saat pembahasan konsep hasil pemeriksaan). Kelima, rekomendasi yang diberikan BPK bersifat final sehingga tidak diperlukan penelitian atau reviu ulang oleh APIP atas permasalahan yang belum tuntas ditemukan BPK.
Menurut dia, peran pemeriksaan BPK sangat penting dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan bangsa. Khususnya dalam memberikan rekomendasi perbaikan. Dalam memberikan keyakinan memadai atas laporan keuangan, rekomendasi dan opini dari BPK memastikan bahwa reliabilitas laporan keuangan terjaga sehingga akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Ditambahkan, selain memastikan setiap rupiah uang negara telah dikelola dan digunakan sesuai ketentuannya, BPK juga memiliki peran penting dalam menemukan indikasi tindak pidana korupsi. BPK juga memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh instansi pemerintah.
“Dengan pengelolaan keuangan yang andal, maka keuangan negara dapat secara efektif digunakan untuk pembangunan bangsa. Peran BPK tersebut, menurut kami, memberikan manfaat yang sangat besar bagi pemerintah untuk membangun akuntabilitas publik yang terus makin baik,” tambah dia.
Untuk itu, Kemenkeu pun terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan BPK. Hal ini dalam upaya menuntaskan rekomendasi BPK baik pada saat pemeriksaan maupun pada saat pemantauan tindak lanjut. Komunikasi dilakukan sepanjang tahun baik secara formal maupun informal.
“Komunikasi secara formal di antaranya melalui naskah dinas, distribusi laporan hasil pemantauan tindak lanjut BPK, dan pembahasan tindak lanjut secara regular,” ujar Awan.
Apalagi, tambah dia, di antara seluruh rekomendasi BPK, terdapat beberapa yang membutuhkan bantuan maupun sinergi dari lembaga lain. Terkait Kemenkeu, misalnya, selama pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, kementerian bersinergi dengan K/L lain, komite audit, dan aparat penegak hukum (APH).