BPK Perkuat Peran Foresight

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa sedang mengoptimalkan peran foresight. Melalui peran ini, BPK berupaya memberikan tinjauan atas pilihan alternatif pada masa depan.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menjelaskan, ada tiga peran yang harus dijalankan sebuah supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa berdasarkan INTOSAI Accountability Organization Maturity Model. Ketiga peran tersebut adalah peran oversight, insight, dan foresight.

“Ketiga peran atau maturity model tersebut bukan tahapan atau level, melainkan positioning yang harus dilakukan secara simultan,” kata Wakil Ketua BPK dalam acara Workshop Anti Korupsi di kantor pusat BPK, beberapa waktu lalu.

Dari sisi oversight, kata Wakil Ketua, BPK berusaha meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan melalui pemeriksaan. Kemudian melalui peran insight, BPK dengan kapasitas yang dimiliki memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan publik.

Adapun dalam hal foresight, BPK memberikan tinjauan terhadap pilihan alternatif masa depan baik untuk diambil oleh masyarakat maupun para pengambil keputusan. “Artinya kita melakukan insight, oversight, dan melengkapi diri kita dengan peran foresight,” kata Wakil Ketua BPK.

Wakil Ketua menambahkan, BPK dalam konteks foresight berupaya membuka wawasan secara luas dengan menghubungkan variabel-variabel untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif masa depan dengan skenario-skenario yang ada. “Ini yang sedang dikembangkan oleh BPK,” katanya.

Penguatan peran foresight, kata dia, menjadi salah satu inisiatif strategis BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024. Inisiatif tersebut salah satunya diwujudkan dengan menyusun buku foresight BPK.

Menurut dia, ada beberapa tujuan dan manfaat yang ingin dicapai BPK melalui peran foresight. Fungsi foresight dari BPK diyakini dapat membantu menumbuhkan kepercayaan diri penyelenggara negara dalam membuat kebijakan dan strategi dalam pengelolaan keuangan negara.

Tujuan kedua, BPK dapat memberikan alternatif pilihan kebijakan yang dapat diambil pemerintah. Dengan begitu sinergi dan kolaborasi antarlembaga terwujud untuk membangun bangsa secara bersama-sama.

Selain itu, peran foresight BPK bertujuan memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi. Hal itu dilakukan dengan mengidentifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil.

Foresight juga digunakan dalam evaluasi dan pemeriksaan atas pelaksanaan kebijakan atau program pemerintah. “Jadi, seandainya ada hal-hal tertentu yang teori atau substansinya tidak valid dalam konteks pengambilan keputusan, maka kita menyampaikan kepada pemerintah bahwa hal tersebut harus dilakukan penelaahan ulang,” katanya.

Wakil Ketua mengatakan, peran foresight juga sudah banyak dilakukan oleh SAI negara lain yang menekankan perlunya melakukan eksperimen, inovasi, dan pembangunan kapasitas foresight. “BPK juga bekerja sama dengan SAI lain untuk saling tukar menukar pengetahuan antara SAI di regional maupun internasional. BPK pun berperan sangat aktif di dunia internasional. Bahkan, BPK menginisiasi adanya ASEANSAI atau lembaga pemeriksa se-ASEAN,” katanya.

You may also like