Terbitkan Foresight, Apa Unsur Penting yang Perlu Diperkuat?

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan foresight yang pertama dengan judul “Indonesia Remade by Covid-19: Scenarios, Opportunities, and Challenges for Resilient Government” atau “Membangun Kembali Indonesia Pasca Pandemi Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK Dori Santosa menilai, unsur penting yang perlu ada dalam foresight BPK adalah kemampuan dalam memberikan rekomendasi yang konkret dan bisa dimanfaatkan oleh entitas.

BPK juga harus memperkuat SDM internalnya. Selain itu, BPK harus mampu memiliki basis data yang kuat sebagai referensi dalam memberikan rekomendasi. “Kalau datanya lengkap dan valid maka akan lebih mudah bagi kita untuk memberikan masukan,” ungkap Dori kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dori menjelaskan, efektivitas foresight BPK ditentukan oleh kualitas penyusunan scenario planning dan predictive modelling. Dia menekankan, keberhasilan dalam menyusun hal itu ditentukan oleh kemampuan sumber daya internal BPK dan dukungan dari sumber daya eksternal.

Dukungan sumber daya internal antara lain adalah dukungan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta keuangan agar BPK mencapai kemampuan augmented intelligence. Sehingga, BPK mampu memanfaatkan secara optimal kemampuan machine learning and artificial intelligence, termasuk dengan membangun big data dan kemampuan big data analytics.

“Dukungan sumber daya eksternal juga dibutuhkan seperti dukungan tenaga ahli dan komitmen pemerintah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data,” ujarnya.

Dori berharap, foresight BPK dapat menjadi pedoman dalam melakukan evaluasi pemeriksaan saat ini dan merumuskan kebijakan pemeriksaan yang lebih baik pada masa mendatang. Sehingga, pihaknya dapat memberikan kontribusi optimal pada kegiatan pemeriksaan baik dalam bentuk hasil pemeriksaan maupun rumusan bahan pendapat.

You may also like