JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan, BPK akan terus meningkatkan kiprahnya di kancah internasional. BPK sudah memiliki program dan strategi guna meningkatkan positioning BPK di dunia.
Untuk mendukung tujuan tersebut, BPK saat ini sedang membentuk badan layanan umum (BLU) yang secara khusus bertugas menangani kegiatan BPK sebagai pemeriksa eksternal di lembaga internasional. “Pemeriksa yang terpilih ke dalam BLU tersebut nantinya hanya akan ditugaskan di dalam tim pemeriksa eksternal organisasi internasional,” kata Wakil Ketua BPK kepada Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu.
Saat ini, ujar Wakil Ketua BPK, tim pemeriksa internasional diambil dari berbagai satuan kerja. Menurut dia, pola ini tidak efektif. Sebab, tim pemeriksa baru akan dibentuk ketika BPK akan menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa eksternal di lembaga internasional.
Sedangkan dengan adanya BLU, para pemeriksa dapat fokus bekerja sebagai pemeriksa internasional tanpa terganggu dengan beban kerja di satker masing-masing seperti saat ini. “Nantinya di BLU juga ada penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tersendiri bagi para pemeriksa. Kalau saat ini, auditor yang mendapat penugasan di tim pemeriksa eksternal, kita ambil dari berbagai satker dan itu tidak ada kaitannya dengan IKU mereka,” katanya.
Menurut Agus, pembentukan BLU sudah disepakati di sidang badan BPK. Peraturan pemerintah mengenai penerimaan negara bukan pajak (PP PNBP) atas BLU tersebut juga sudah selesai.
“Diharapkan proses pembentukan BLU selesai tahun ini dan tahun depan sudah berjalan. Hal paling utama dari adanya BLU ini adalah, kegiatan kita sebagai pemeriksa eksternal menjadi lebih terorganisasi,” kata Agus.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dipercaya sejumlah lembaga internasional sebagai pemeriksa eksternal. Kepercayaan tersebut salah satunya diberikan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu bahkan memercayakan BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka tiga periode pemeriksaan atau selama enam tahun.
Setelah menjadi pemeriksa eksternal IAEA, BPK semakin diakui di dunia internasional. Lembaga internasional lainnya di bawah PBB, yaitu Institute Maritime Organization (IMO), turut menunjuk BPK sebagai pemeriksa eksternal mereka.