JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengingatkan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Achsanul, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK adalah wujud komitmen kementerian/lembaga (K/L) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. “Bagi kami, tindak lanjut itu adalah mahkota dan ini adalah bagian dari tuntutan rakyat kepada pemerintah untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN,” ungkap Achsanul di Auditorium BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Achsanul mengatakan, BPK bersama pemerintah bertugas menjalankan mandat UUD 1945. Dia mengingatkan, konstitusi memberikan amanat baik kepada pemerintah maupun BPK untuk menjalankan keuangan negara secara baik dan benar.
Terlebih lagi, ujar Achsanul, entitas yang berada di bawah naungan AKN III mencapai 37 K/L dan mengelola separuh dari total anggaran APBN. “Itu sebabnya saya betul-betul butuh kerja sama bapak dan ibu semua supaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan negara ini bisa dijalankan dengan baik,” ungkapnya.
Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan suatu bagian penting dalam satu rangkaian proses pelaksanaan pemeriksaan. BPK memantau secara periodik tindak lanjut hasil pemeriksaan dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada lembaga perwakilan dan pihak yang bertanggung jawab.
Untuk strategi percepatan pelaksanaan tindak lanjut pada 2022, diharapkan pimpinan entitas berperan aktif dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti sampai selesai.