JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Isma berharap KLHK dapat mencapai persentase TLRHP sesuai target yang ditetapkan BPK.
Sejauh ini, kata Isma, persentase tertinggi penyelesaian tindak lanjut oleh KLHK sebesar 69,79 persen. Isma mengatakan, capaian tersebut belum sesuai dengan target yang ditetapkan oleh BPK, yakni di atas 75 persen.
“Kami berharap agar penyelesaian TLRHP dapat ditingkatkan lagi dan segera diselesaikan dalam proses pemeriksaan saat ini,” kata Isma dalam kegiatan entry meeting atas Pemeriksaan LK TA 2021 pada KLHK yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini turut diikuti Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Isma mendorong jajaran eselon I KLHK memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal. Isma menegaskan, penyelesaian tindak lanjut merupakan salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan opini laporan keuangan (LK).
“Kami juga ingin menyampaikan gagasan kepada Ibu Menteri. Kami berharap agar capaian tindak lanjut rekomendasi menjadi salah satu indikator kinerja keberhasilan satuan kerja di KLHK,” kata Isma.
KLHK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk LK Tahun Anggaran 2020, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Isma mengingatkan, meskipun KLHK sudah mendapatkan opini WTP, tidak ada jaminan bahwa KLHK akan bisa kembali mendapatkan opini yang sama.
“Opini LK tergantung tergantung dari kepatuhan Ibu Menteri dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Kami juga perlu menyampaikan bahwa rekomendasi dalam LHP-LHP kami sebelumnya, termasuk LHP LK Tahun Anggaran 2020 agar segera ditindaklanjuti, sehingga penyelenggaraan negara semakin akuntabel dan transparan,” kata Isma mengingatkan.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengucapkan terima kasih kepada BPK atas asistensi dan bimbingan yang telah diberikan kepada KLHK untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara. Siti menegaskan, akan memastikan penyusunan LK tahun anggaran 2021 akan dilakukan sebaik mungkin dengan mengedepankan validitas.
“Kami bertekad mewujudkan LK yang berkualitas dan mempertahankan opini WTP yang telah dicapai selama empat tahun berturut-turut. Kami juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPK demi mendapatkan proses pemeriksaan yang independen dan nasihat untuk menghasilkan pemeriksaan yang optimal. Tentu, tujuan akhirnya adalah untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi penyelesaian atas permasalahan yang ditemukan,” kata Siti.