JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Aspek pembangunan berkelanjutan turut menjadi perhatian supreme audit institution (SAI) di seluruh dunia. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu SAI pun aktif mengawal implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Tanah Air.
Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan, pembangunan berkelanjutan menjadi isu penting karena kegiatan ekonomi memiliki implikasi terhadap lingkungan hidup dan sosial. Sehingga, dengan memperhatikan aspek tersebut maka kegiatan pembangunan dapat tetap menjaga keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Dulu, kita mengenal Millennium Development Goals (MDGs) dan kini menjadi SDGs dengan 17 tujuan,” ungkap Edward kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.
SDGs menjadi tujuan bersama negara-negara di dunia untuk dicapai pada 2030. Implementasi SDGs di Indonesia pun dikaitkan dengan pelaksanaan pembangunan, yakni dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan adanya komitmen SDGs di antara negara-negara tersebut maka International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) menyebut, terdapat empat peran SAI. Pertama, melakukan penilaian atas kesiapan suatu negara untuk mengimplementasikan SDGs. Kedua, SAI melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap pelaksanaan program pemerintah yang memiliki aspek SDGs.
Kemudian, SAI juga melakukan penilaian dan mendukung implementasi tujuan ke-16, yaitu transparansi. Hal ini kaitannya dalam mewujudkan institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan. Selain itu, SAI berperan memberikan contoh dalam menjalankan transparansi tata kelola organisasi.
Edward mengatakan, BPK pun telah menjalankan peran-peran tersebut guna mengawal implementasi SDGs. Pemeriksaan seperti terkait persiapan, kinerja aspek SDGs, VNR, dan lainnya. Peran BPK dijalankan melalui dua pendekatan. Sebagai lembaga pemeriksa eksternal, BPK melaksanakan pemeriksaan dedicated atau spesifik pada target pencapaian SDGs.
Contohnya, kata Edward, BPK pada tahun lalu melaksanakan pemeriksaan terhadap target 3.d SDGs, yakni memperkuat kapasitas semua negara, khususnya negara berkembang tentang peringatan dini, pengurangan risiko, dan manajemen risiko kesehatan nasional dan global.
Dia menjelaskan, ke depannya BPK juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap pencapaian target 3.8, yakni mencapai cakupan kesehatan universal. Termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, serta terjangkau bagi semua orang.
Kemudian, ujar Edward, terdapat pendekatan kedua berupa pemeriksaan yang bersifat embedded atau berperspektif SDGs. Dia mencontohkan, salah satu perwakilan BPK melakukan pemeriksaan untuk melihat bagaimana sebuah RPJMD mengintegrasikan isu SDGs di dalamnya.
Tak hanya itu, Edward menyampaikan, ada pula pemeriksaan yang dilaksanakan BPK memiliki substansi berkaitan dengan SDGs. Contohnya, BPK beberapa kali memeriksa isu ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, atau pariwisata berkelanjutan. Isu-isu tersebut berkaitan dengan indikator-indikator SDGs dan diharapkan dapat mendorong implementasi serta menciptakan awareness.
“Jadi, bagaimana BPK dengan mandat pemeriksaannya bisa mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan SDGs dari berbagai aspek mulai dari data, indikator, perencanaannya terintegrasi atau tidak, implementasi, dan monitoring pelaporannya,” ungkap Edward.