Pembangunan Smelter pada Ditjen Minerba Berpotensi Terlambat Diselesaikan

by Admin 3

BPK menemukan permasalahan dalam pemeriksaan atas pembinaan dan pengawasan kewajiban pembangunan smelter pada Ditjen Minerba. Dalam hal ini, terdapat perusahaan yang berpotensi terlambat menyelesaikan pembangunan smelter dan Ditjen Minerba belum seluruhnya mengenakan denda administrasi kepada perusahaan yang belum menyelesaikan pembangunan smelter sesuai target waktu yang ditetapkan. Selain itu, terdapat perusahaan yang belum menyetorkan dana jaminan kesungguhan pembangunan smelter.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kementerian ESDM semester II tahun 2021 oleh Anggota IV BPK, Isma Yatun kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Selasa (22/03). (Foto: Darman /Humas BPK RI).

Hal tersebut adalah salah satu permasalahan signifikan dalam empat laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kementerian ESDM semester II tahun 2021, yang diserahkan Anggota IV BPK, Isma Yatun kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta pada Selasa (22/03). Atas permasalahan-permasalahan tersebut, BPK berharap rekomendasi atas pemeriksaan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Menteri ESDM beserta jajarannya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” tegas Isma.

You may also like