JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen yang kuat untuk mengawal pencapaian implementasi Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Air. Dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pemeriksa, BPK menerapkan dua pendekatan dalam melakukan pemeriksaan SDGs.
“Selain itu, pemeriksaan sedapat mungkin mencakup tujuan dan pertanyaan yang memungkinkan pemeriksa untuk menyimpulkan leave no one behind atau tidak ada orang yang tertinggal dalam proses pembangunan.”
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menyampaikan, pendekatan pertama adalah melaksanakan pemeriksaan dedicated atau spesifik pada target pencapaian SDGs. Adapun pendekatan yang kedua berupa pemeriksaan yang bersifat embedded atau berperspektif SDGs.
“Salah satu contoh adalah perwakilan BPK melakukan pemeriksaan untuk melihat bagaimana sebuah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengintegrasikan isu SDGs di dalamnya. Namun tidak hanya itu, ada pula pemeriksaan yang dilaksanakan BPK memiliki substansi berkaitan dengan SDGs, seperti pemeriksaan atas isu ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah,” kata Wakil Ketua BPK saat berbincang dengan Warta Pemeriksa di sela penyelenggaraan KTT SAI20 pada akhir Agustus.
Wakil Ketua BPK menambahkan, BPK juga menggunakan multistakeholders approach dalam melakukan pemeriksaan SDGs. BPK memeriksa pemerintah, utamanya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai Sekretariat Nasional SDGs dan dilanjutkan ke level kementerian dan pemda dalam tahap implementasinya.
Selain itu, BPK bekerja sama dengan SDGs center yang ada di perguruan tinggi. Termasuk juga non-state actors, seperti UNDP Indonesia, untuk meningkatkan pemahaman SDGs sebagai hal pokok pemeriksaan.
“Perlu diketahui, audit implementasi SDGs adalah pemeriksaan implementasi dari serangkaian kebijakan yang berkontribusi pada pencapaian nationally agreed target (target yang disepakati secara nasional) terkait dengan satu atau lebih target SDGs,” kata dia.
Audit yang dilakukan BPK untuk menyimpulkan hal-hal terkait upaya menuju pencapaian target yang telah disepakati secara nasional. Kemudian, untuk mengetahui bagaimana kemungkinan target akan dicapai berdasarkan tren saat ini, dan kecukupan target nasional dibandingkan dengan target SDGs yang sesuai.
Wakil Ketua BPK menjelaskan, audit implementasi SDGs dilakukan dengan menggunakan pendekatan whole of government, karena BPK perlu menyimpulkan sejauh mana koherensi dan integrasi dalam implementasi kebijakan.
“Selain itu, pemeriksaan sedapat mungkin mencakup tujuan dan pertanyaan yang memungkinkan pemeriksa untuk menyimpulkan leave no one behind atau tidak ada orang yang tertinggal dalam proses pembangunan,” kata Wakil Ketua BPK.
BPK saat ini merupakan salah satu SAI yang terdepan dalam mengawal implementasi SDGs, baik di level regional seperti ASEAN maupun global. Sebelumnya, BPK telah menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan SDGs terkait kesiapan SDGs yang mengacu pada VNR (Voluntary National Review) 2017 dan implementasi SDGs yang mengacu VNR 2019. Wakil Ketua BPK berharap pemeriksaan SDGs Indonesia oleh BPK bisa menjadi acuan SAI lain dalam melakukan pemeriksaan terkait SDGs.