Bagaimana Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah pada Semester I 2022?

by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022 kepada DPR. Di antara beberapa hal yang disampaikan, hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah menjadi salah satu poin yang masuk dalam IHPS I tahun 2022.

“Hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-semester I 2022 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun saat menyerahkan IHPS I tahun 2022kepada pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan BPK. Terlebih dalam rangka mengimplementasikan good governance bagi Indonesia yang kita cintai. “

Dia menjelaskan, tingkat penyelesaian menunjukkan bahwa telah dilakukan pelunasan sebesar Rp2,26 triliun, dalam proses angsuran sebesar Rp365,22 miliar, dan penghapusan sebesar Rp84,68 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,84 triliun atau 40% dari total kasus kerugian negara/daerah.

Selain itu, IHPS memuat pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017- semester I 2022. Perincian yaitu, pertama, 25 LHP investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp31,55 triliun telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Kedua, lanjut dia, 311 laporan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp57,53 triliun telah dimanfaatkan untuk proses penyidikan sebanyak 46 laporan. Sementara, sudah dinyatakan P-21 (atau berkas penyidikan sudah lengkap) sebanyak 265 kasus.

Ketiga, pemberian keterangan ahli pada tahap persidangan atas 324 kasus yang seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh jaksa penuntut umum. “Seluruh informasi lengkap dalam IHPS dan LHP BPK semester I Tahun 2022 ini juga dapat diakses melalui laman www.ihps.bpk.go.id,” ungkap Isma

Dalam pidatonya, Isma juga menyampaikan rasa syukur bahwa pada tahun ini Indonesia mendapatkan amanat Presidensi Group of 20 (G20). Terkait dengan presidensi yang mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger” itu, BPK berinisiatif untuk membentuk engagement group baru, yakni Supreme Audit Institution 20 (SAI20).

SAI20 merupakan kelompok SAI negara-negara G20. Tujuannya untuk mendorong kolaborasi melalui berbagi pengetahuan dan praktik terbaik di antara SAI negara-negara G20 serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mendorong tata kelola yang akuntabel.

Dia pun berharap SAI20 dapat memberikan kontribusi bagi keberhasilan G20. Khususnya terhadap program-program percepatan pemulihan ekonomi dan pencapaian target-target SDGs.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan BPK. Terlebih dalam rangka mengimplementasikan good governance bagi Indonesia yang kita cintai. Semoga, kolaborasi antara DPR dan BPK terjalin kian kuat dan solid pada masa mendatang,” papar Isma.

You may also like