1K
IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) adalah hasil pemeriksaan BPK selama satu semester. Sesuai Pasal 18 dan 19 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK wajib menyampaikan IHPS kepada lembaga perwakilan, presiden, dan kepala daerah selambat-lambatnya tiga bulan sesudah berakhirnya semester yang bersangkutan.
IHPS I Tahun 2022 memuat ringkasan 771 laporan hasil pemeriksaan (LHP). LHP tersebut terdiri atas 143 LHP Pemerintah Pusat, 576 LHP Pemerintah Daerah, dan 52 LHP BUMN dan Badan Lainnya. Selengkapnya, dapat dilihat pada infografik berikut.
Infografik IHPS I 2022 by Warta Pemeriksa