JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dapat menciptakan komunikasi yang baik dengan pemerintah terkait dana desa. Sehingga dapat bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa yang baik.
“Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menanggulangi kemiskinan,” kata Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Dori Santosa pada saat sosialisasi dana desa di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara.
“Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain.”
Sosialisasi penggunaan dana desa di Kabupaten Bekasi ini digelar DPR bersama BPK. Tujuannya, dalam rangka melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Dia mengatakan, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini antara lain melalui alokasi anggaran dana desa dalam setiap postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
BPK, kata dia, bertugas mengawal dan memastikan kucuran dana desa tersebut betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan efisien. Sehingga dapat mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh kepala desa di wilayah itu agar mampu mengoptimalkan hasil penggunaan desa yang digelontorkan pemerintah. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran.
“Setiap tahun kita mengeluarkan pedoman berupa peraturan bupati. Dari pedoman itu kita arahkan bagaimana supaya anggaran-anggaran di desa ini bisa lebih tepat sasaran,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani mengatakan, penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Dengan sasaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penghasilan tetap, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menambahkan, dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kemudian, dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan yang tepat tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Sementara anggota Komisi XI DPR Putri Komaruddin meminta kepala desa berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran desa. Pemerintah dan DPR tahun ini sudah mengalokasikan dana desa sebesar Rp68 triliun dengan realisasi sebesar 80 persen.
Dia juga meminta agar dana desa tidak disimpan dan mengendap di rekening dan masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Khususnya anggaran yang memang diprioritaskan untuk menopang konsumsi masyarakat desa, seperti bantuan langsung tunai.
“Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain,” kata dia.