JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2022. Pemeriksaan interim ini dilakukan untuk menyelaraskan cara pandang antara Kemenhub dengan BPK. Khususnya dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang audited atau sudah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.
“Kami berharap tidak ada temuan berulang yang terjadi di Kemenhub, agar energi kita tidak habis untuk menyelesaikan permasalahan yang sama dari tahun ke tahun. Semoga rekomendasi kami dapat membantu rekan-rekan di Kemenhub untuk mencegah temuan berulang kembali terjadi pada masa yang akan datang,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana, seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga turut mengapresiasi kinerja Kemenhub yang telah sukses mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20. Kemenhub disebut terus berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara secara akuntabel.
Sejak 2013 hingga 2021 atau sembilan kali berturut-turut, laporan keuangan Kemenhub selalu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Kemenhub juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pada masa yang akan datang.
“Kami berharap tidak ada temuan berulang yang terjadi di Kemenhub, agar energi kita tidak habis untuk menyelesaikan permasalahan yang sama dari tahun ke tahun. Semoga rekomendasi kami dapat membantu rekan-rekan di Kemenhub untuk mencegah temuan berulang kembali terjadi pada masa yang akan datang.”
Turut hadir pada kegiatan entry meeting pemeriksaan interim BPK antara lain Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Ahsanul Haq, Kepala Auditorat I D BPK Firman Nurcahyadi, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Djoko Sasono, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Umar Aris.