JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) menemukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN belum optimal dalam merencanakan dan melaksanakan pengembangan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT). Hal itu diungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Perhitungan Subsidi Listrik Tahun 2021 pada PT PLN.
BPK mengungapkan, PLN merencanakan program pengembangan pembangkit EBT sebesar 20,9 GW dalam RUPTL PLN tahun 2021-2030. Hal itu guna mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen tahun 2025 sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN).
“PLN menyebut, pengembangan pembangkit EBT sebesar 140 MW memang terkendala dan saat ini masih diupayakan pembangunannya untuk terus dilanjutkan dengan pihak-pihak terkait.”
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa PLN tidak optimal dalam merencanakan dan memantau kemajuan pengembangan pembangkit EBT. PLN juga belum membuat keputusan lebih lanjut atas 38 perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) EBT berkapasitas 806,54 MW yang belum mendapatkan pembiayaan.
Hal tersebut mengakibatkan PLN belum secara optimal dapat mendukung pencapaian bauran EBT secara nasional dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya dan keandalan sistem kelistrikan PLN. Hal tersebut disebabkan oleh direksi PLN belum memiliki database pengembangan pembangkit EBT yang terintegrasi dan informatif.
PLN juga belum melakukan penilaian risiko untuk setiap pembangkit EBT yang direncanakan sebagai dasar penyusunan langkah pengendalian dan mitigasi risiko pengembangan masing-masing pembangkit EBT. Atas permasalahan tersebut, direksi PLN menanggapi bahwa dalam rangka penyusunan RUPTL 2021–2030, PLN secara umum menyusun kajian generation expansion planning berupa identifikasi potensi sumber energi yang tersedia dan dampak, risiko, keuntungan dan manfaatnya terhadap sistem kelistrikan.
Selain itu, penyusunan kajian kelayakan dilakukan secara bertahap untuk pembangkit yang akan segera dimulai implementasi proyeknya. Dengan prioritas penyusunan kajian untuk pembangkit yang akan beroperasi dalam lima tahun pertama.
PLN menyebut, pengembangan pembangkit EBT sebesar 140 MW memang terkendala dan saat ini masih diupayakan pembangunannya untuk terus dilanjutkan dengan pihak-pihak terkait. PLN sedang berkoordinasi secara intensif dengan pihak pengembang untuk mengatasi permasalahan yang ada dan secara internal menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut. PLN juga terus berupaya untuk mengejar keterlambatan commercial operations date (COD) pembangkit EBT.
BPK pun merekomendasikan direksi PLN agar menyusun database pengembangan pembangkit EBT yang terintegrasi dan informatif. BPK juga merekomendasikan direksi PLN agar melakukan penilaian risiko untuk setiap pembangkit EBT yang direncanakan sebagai dasar penyusunan langkah pengendalian dan mitigasi risiko pengembangan masing-masing pembangkit EBT.