JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kota Bogor, Jawa Barat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penggunaan anggaran daerah. Hal itu antara lain, dengan memperkuat sosialisasi langsung kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
“Kalau sudah berhasil WTP beberapa kali, akan lebih baik juga kalau disertai dengan beberapa indikator, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang dicerminkan melalui kenaikan IPM,” kata Ketua Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan pada saat BPK melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi optimalisasi peran dan fungsi BPK dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.
Sosialisasi dipimpin Paula Henry Simatupang dan Wali Kota Bogor Bima Arya. Dihadiri pula oleh seluruh kepala OPD, direktur BUMD, camat dan lurah se-Kota Bogor. “Kami juga menyosialisasikan nilai-nilai dasar yang harus dipunyai seorang pemeriksa di BPK, yakni independensi, integritas, dan profesional,” ujar Paula.
Paula mengatakan, sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin BPK untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan pegawai pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK. Dia juga memberikan kiat-kiat untuk meningkatkan tata kelola dan mempertahankan WTP. Apalagi Kota Bogor sudah mendapatkan WTP selama enam kali berturut-turut.
“Jadi semua rekomendasi BPK pada hasil pemeriksaan laporan keuangan sudah 91 persen ditindaklanjuti atau sudah clear semua.”
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan pemahaman serta tidak lagi merasa takut jika ada audit BPK.
Menurutnya, itu memang tugas dan fungsi BPK dalam menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan kegiatan pembangunan dan laporan keuangan.
“Alhamdulillah, tahun ini Kota Bogor kembali meraih WTP untuk ke-6 kalinya dan untuk MCP tahun 2022 ini Kota Bogor ada di peringkat 11 nasional. Peringkat ini naik dibandingkan dengan tahun lalu yang berada di peringkat 275 nasional,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kenaikan angka positif pada aplikasi monitoring center for prevention (MCP) ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan peningkatan kinerja dalam hal upaya pencegahan korupsi di tujuh area. Kota Bogor juga memperoleh capaian 91 persen untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan. Angka 91 persen ini jauh di atas rata-rata nasional yang ada di angka 80 persen.
“Jadi semua rekomendasi BPK pada hasil pemeriksaan laporan keuangan sudah 91 persen ditindaklanjuti atau sudah clear semua,” katanya.