JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara rutin melakukan pemeriksaan terkait anggaran subsidi di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Pada tahun ini, strategi pemeriksaan akan berfokus pada kewajaran nilai subsidi.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Hendra Susanto saat menghadiri rapat kerja BTN 2023 pada 27 Januari. “Terdapat penyesuaian strategi pemeriksaan subsidi. BPK akan berfokus pada pengujian kewajaran nilai subsidi yang diajukan oleh BUMN operator kepada pemerintah,” kata Hendra.
“Di sinilah pentingnya peningkatan kolaborasi dalam pemeriksaan antara BPK dengan PT BTN, antara lain, yang telah diimplementasikan sejak akhir tahun lalu terkait pemeriksaan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bunga uang muka perumahan TA 2022 pada PT BTN.”
Hendra menyampaikan, BPK selama tiga tahun terakhir telah melakukan pemeriksaan terhadap PT BTN secara rutin. Pemeriksaan yang dilakukan, antara lain, terkait dengan pengelolaan dan perhitungan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bantuan uang muka perumahan tahun 2019-2021, serta subsidi bunga/subsidi margin KPR Program PEN tahun 2021. Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka dukungan terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).
“Pada tahun ini, strategi pemeriksaan BPK atas subsidi pada BUMN, dalam hal ini BTN, akan berfokus pada pengujian kewajaran subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bantuan uang muka perumahan yang diajukan oleh PT BTN kepada pemerintah,” ujar Hendra.
Hendra dalam kesempatan itu mengatakan, BPK dalam melakukan pemeriksaan dapat menggunakan hasil pekerjaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan satuan pengawasan internal (SPI) BUMN. Ini sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan standar profesional akuntan publik (SPAP), khususnya SA 610.
“Di sinilah pentingnya peningkatan kolaborasi dalam pemeriksaan antara BPK dengan PT BTN, antara lain, yang telah diimplementasikan sejak akhir tahun lalu terkait pemeriksaan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bunga uang muka perumahan TA 2022 pada PT BTN.”
Dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN yang ada di BTN dalam pemeriksaan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bunga uang muka perumahan, BPK nantinya dapat memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan pendapatan, beban/biaya, dan investasi. Hendra menambahkan, selain pemeriksaan atas atas subsidi/PSO/kompensasi, ke depannya BPK akan berkolaborasi dengan SPI BUMN terkait pemeriksaan aset tetap, persediaan dan teknologi informasi.
“Kolaborasi juga dilakukan dalam bentuk diklat maupun focus group discussion yang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan metodologi pemeriksaan,” kata Hendra.