Apa Itu PI, PKN/D, dan PKA? by Achmad Anshari 28/02/2023 28/02/2023 6.2KFacebookTwitterWhatsapp PI, PKN/D, dan PKA adalah beberapa di antara singkatan-singkatan penting berkenaan dengan pemeriksaan BPK. Apa sajakah pengertian istilah-istilah tersebut? Selengkapnya dapat disimak melalui infografik berikut. previous post Warta Pemeriksa Edisi Januari 2023 next post Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Januari 2023 You may also like Periksa LK Kemenko Perekonomian dengan Fokus pada Empat... 27/03/2025 Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Libur dan WFA 25/03/2025 Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah... 24/03/2025 LHP Keuangan atas PT Jakarta Propertindo (PT JAKPRO)... 21/03/2025 Apa Pendapat Gen Z soal Kuis TTS Warta? 18/03/2025 LHP DTT Kepatuhan atas Pengelolaan Investasi Non Permanen... 14/03/2025 Religiositas dalam Mengawal Nilai Dasar BPK 13/03/2025 BPK Ingatkan Temuan Berulang pada Kementerian dan Lembaga 12/03/2025 Integritas BPK Makin Kokoh dengan Tindak Lanjut Peer... 11/03/2025 BPK Perkuat Integritas Melalui Peer Review 10/03/2025