JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hery Subowo menekankan pentingnya kerja sama lembaga audit dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga antikorupsi. Menurutnya, korupsi merupakan fenomena kompleks yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi sebuah negara.
“Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). MoU tersebut mencakup tindak lanjut temuan BPK yang memiliki indikasi tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.”
Hal ini disampaikan Hery saat menjadi salah satu pembicara di acara “Regional Workshop on Enhancing the Collaboration between Supreme Audit Institutions and Anti-Corruption Bodies” di Bangkok, Thailand, Rabu (14/3/2023). Kehadiran BPK ini untuk menjawab undangan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Dalam paparannya, Hery menjelaskan bahwa kerja sama lintassektoral dan kolaborasi antarlembaga serta aliansi nasional dan regional dari otoritas terkait merupakan hal krusial. Ini pun menjadi salah satu strategi yang cukup efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam konteks Indonesia, Hery menjelaskan pola kerja sama BPK dengan APH seperti Polri dan kejaksaan. Termasuk juga lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). MoU tersebut mencakup tindak lanjut temuan BPK yang memiliki indikasi tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.
Tujuan kehadiran BPK adalah dalam rangka meningkatkan kolaborasi antara lembaga audit dan lembaga antikorupsi. Ini juga merupakan bentuk peran aktif BPK dalam memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan korupsi. Sekaligus pengakuan atas kompetensi dan eksistensi BPK dalam kancah hubungan internasional.
Lokakarya diselenggarakan selama tiga hari, Rabu-Jumat (14-16 Maret 2023) di Grande Centre Point Hotel Ploenchit, Bangkok. Kegiatan ini mengundang perwakilan lembaga audit (supreme audit institution-SAI) dan lembaga antikorupsi (anti-corruption bodies-ACB) dari 24 negara Asia. Mulai dari Bangladesh, Bhutan, Brunei, Cambodia, Cina, India, Indonesia, Iran, Japan, Korea, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, dan Vietnam.