Satu isu strategis dalam pembangunan di sektor kelautan dan perikanan adalah menjaga keseimbangan lingkungan laut demi kelangsungan hidup generasi selanjutnya. Untuk mewujudkan strategi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun Peta Jalan Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas 2045. Program utama Ekonomi Biru dituangkan dalam lima kebijakan, satu diantaranya adalah Kebijakan Penangkapan Ikan Secara Terukur Berbasis Kuota.
Untuk mengawal pelaksanaan Peta Jalan Ekonomi Biru tersebut, BPK melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Kesiapan Implementasi Kebijakan Ekonomi Biru pada KKP serta instansi terkait lainnya. BPK melakukan pengamatan secara langsung atas kesiapan implementasi kebijakan Ekonomi Biru, khususnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon (24/8). Anggota IV BPK, Haerul Saleh menjelaskan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja untuk menilai efektivitas pelaksanaan suatu program.